Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Cuaca Kering Berlanjut, Polda Kalbar Larang Pembakaran Lahan dan Imbau Warga Pakai Masker

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Kamis, 17 September 2026 · 11:551 menit baca
Cuaca Kering Berlanjut, Polda Kalbar Larang Pembakaran Lahan dan Imbau Warga Pakai Masker
Polda Kalbar larang keras pembakaran lahan di tengah cuaca kering serta imbau warga memakai masker guna lindungi pernapasan dari potensi kabut asap karhutla. (Dok. Polda Kalbar)

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melarang keras praktik pembersihan maupun pembukaan area perkebunan dengan cara membakar guna mengantisipasi eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi atmosfer yang masih cenderung kering, Kamis, (17/9/2026).

Peringatan tegas tersebut dikeluarkan merujuk pada analisis cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mendeteksi potensi cuaca kering masih mendominasi sebagian besar kawasan rentan, kendati peluang presipitasi hujan lokal berintensitas terbatas sesekali terjadi.

Masyarakat dilarang menyulut api untuk membakar semak belukar, tumpukan sampah, maupun sisa vegetasi panen pada permukaan tanah yang gersang karena bara api dapat terdorong angin kencang hingga merembet tak terkendali.

Larangan pembersihan lahan dengan media api tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Bambang Suharyono.

Belum Ada Edaran Dinas Pendidikan Sintang, Guru Honorer Terobos Asap Pekat Demi Mengajar
Baca Juga

Belum Ada Edaran Dinas Pendidikan Sintang, Guru Honorer Terobos Asap Pekat Demi Mengajar

“Di tengah kondisi cuaca yang masih kering, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah bersama agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya, Kamis, (17/9/2026).

Di samping penegakan kepatuhan pembukaan lahan, kepolisian turut menyoroti ancaman penurunan mutu lingkungan hidup yang berdampak langsung pada ketahanan fisik masyarakat akibat cemaran partikulat debu dan kabut asap.

Masyarakat yang diharuskan berkegiatan di ruang terbuka diinstruksikan selalu mengenakan masker pelindung pernapasan sebagai langkah mitigasi klinis awal saat kabut asap mulai menyelimuti wilayah permukiman. Ajakan kolaboratif menjaga kelestarian kawasan serta perlindungan kesehatan publik diutarakan kembali sebagai penutup keterangannya.

“Polda Kalbar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tetap menjaga kesehatan selama kondisi cuaca kering dan potensi kabut asap masih terjadi,” tutup Bambang Suharyono.

(Tony)