Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Belum Ada Edaran Dinas Pendidikan Sintang, Guru Honorer Terobos Asap Pekat Demi Mengajar

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 17 September 2026 · 13:052 menit baca
Belum Ada Edaran Dinas Pendidikan Sintang, Guru Honorer Terobos Asap Pekat Demi Mengajar
Disdik Sintang belum keluarkan edaran sekolah daring; guru honorer SDN 26 Baras keluhkan kabut asap pekat berbahaya dan pemotongan gaji saat bertugas. (Dok. Antika)

Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang belum menerbitkan kembali surat edaran penyesuaian pembelajaran daring bagi sekolah dasar negeri di tengah kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian pekat, Selasa, (15/9/2026).

Ketiadaan regulasi belajar dari rumah (BDR) tersebut memaksa guru honorer dan para siswa SDN 26 Baras tetap menempuh perjalanan darat di bawah ancaman paparan polusi udara dan keterbatasan jarak pandang ekstrem.

Kondisi tersebut dialami oleh Antika Dewi Susanty (24), guru honorer yang harus berkendara sepeda motor selama tiga puluh menit dari kediamannya di Desa Umin Jaya menuju sekolah tempatnya mengabdi. Keluhan terkait gangguan fisik akibat paparan asap di jalan raya disampaikan oleh guru honorer SDN 26 Baras, Antika.

“Jalan sering tidak terlihat, berapa meter jarak pandang parah sekali kabut pagi ini meskipun turun hujan pertama tadi pagi jam setengah 6-7. Mata sakit dada sesak, kepala juga sakit ngehirup udara kayak gini,” keluhnya, Selasa, (15/9/2026).

Cuaca Kering Berlanjut, Polda Kalbar Larang Pembakaran Lahan dan Imbau Warga Pakai Masker
Baca Juga

Cuaca Kering Berlanjut, Polda Kalbar Larang Pembakaran Lahan dan Imbau Warga Pakai Masker

Turunnya hujan pertama berdurasi singkat pada pagi hari dilaporkan belum mampu mengurai kepekatan partikulat asap yang menyelimuti rute perjalanan lintas wilayah. Kondisi jarak pandang yang membahayakan keselamatan para murid dari berbagai desa diuraikan dalam penjelasannya.

“Kakak kaget dek di jalan sampai berhenti saking ga kelihatan jalan padahal udah hujan malah makin parah, ada juga yang dari luar daerah Baras, Bilan, Tajam, Pencaron kurang lebih jalan dari Umin ke Baras,” ujarnya.

Antika menyebutkan bahwa sistem pembelajaran sempat dialihkan ke metode dalam jaringan, tetapi kebijakan serupa belum diberlakukan kembali untuk jenjang sekolah dasar negeri, berbeda dengan madrasah di bawah naungan kementerian terkait yang telah menerapkan pembelajaran jarak jauh. Belum adanya kejelasan instruksi teknis dari dinas terkait ditegaskan lebih lanjut dalam keterangannya.

Bala’ Komando Melayu Salurkan Bantuan Air Bersih Gratis Atasi Krisis Air Dampak Karhutla
Baca Juga

Bala’ Komando Melayu Salurkan Bantuan Air Bersih Gratis Atasi Krisis Air Dampak Karhutla

“Belum ada BDR lagi dek. Belum tau kapan mereka ngeluarin lagi. Sementara luar ruangan mereka lepas masker kalau di luar pake lagi,” jelasnya.

Selain bertaruh keselamatan di jalan raya selama dua bulan masa darurat asap, beban mengajar sejak Juli 2023 tersebut kian dirasakan berat menyusul penyesuaian nominal upah honorer di tingkat daerah. Keluhan atas pemotongan honorarium di tengah risiko tugas lapangan diutarakan kembali sebagai penutup keterangannya.

“Kakak dari Juli 2023 dek sampai hari ini dek, selama honor gaji pokok belum pernah naik bahkan dipotomg 20% karna MBG. Sudahlah gaji kecil, dipotong pemerintah, nerobos asap karhutla lagi,” sambungnya.

(Dayank Ana Sebalu)