Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang belum menerbitkan kembali surat edaran penyesuaian pembelajaran daring bagi sekolah dasar negeri di tengah kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian pekat, Selasa, (15/9/2026).
Ketiadaan regulasi belajar dari rumah (BDR) tersebut memaksa guru honorer dan para siswa SDN 26 Baras tetap menempuh perjalanan darat di bawah ancaman paparan polusi udara dan keterbatasan jarak pandang ekstrem.
Kondisi tersebut dialami oleh Antika Dewi Susanty (24), guru honorer yang harus berkendara sepeda motor selama tiga puluh menit dari kediamannya di Desa Umin Jaya menuju sekolah tempatnya mengabdi. Keluhan terkait gangguan fisik akibat paparan asap di jalan raya disampaikan oleh guru honorer SDN 26 Baras, Antika.
“Jalan sering tidak terlihat, berapa meter jarak pandang parah sekali kabut pagi ini meskipun turun hujan pertama tadi pagi jam setengah 6-7. Mata sakit dada sesak, kepala juga sakit ngehirup udara kayak gini,” keluhnya, Selasa, (15/9/2026).


