Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Agenda mutasi dan promosi jabatan ini digelar dalam upacara resmi di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/6/2026).
Struktur penataan birokrasi baru tersebut mencakup 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 45 Pejabat Administrator, 37 Pejabat Pengawas, serta 19 Pejabat Fungsional. Rangkaian prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan berkas keputusan secara simbolis kepada para pejabat terkait.
Penerapan Prinsip Meritokrasi di Tubuh Pemprov Kaltim
Dalam pengarahannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa reposisi personel ini merupakan bagian dari evaluasi berkala organisasi guna menyegarkan kinerja pelayanan publik. Langkah ini juga ditempuh sebagai implementasi nyata dari pengelolaan kompetensi pegawai daerah.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi, penguatan kinerja birokrasi, serta penerapan prinsip the right man on the right place untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi ASN,” ujar Rudy Mas’ud dalam sambutannya.

