Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Tengah

Kejari Palangka Raya Periksa Mantan Pj Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Kamis, 29 Oktober 2026 · 11:321 menit baca
Kejari Palangka Raya Periksa Mantan Pj Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU
Mantan Pj Wali Kota Hera Nugrahayu diperiksa kejadi Palangkaraya selama 6,5 jam terkait proses penganggaran dana hibah KPU tahun 2022. (Dok. Ist)

Kejaksaan Negeri Palangka Raya mendalami peran mantan Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.

Pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari 6,5 jam pada Selasa, (27/10/2026), fokus mencecar Hera Nugrahayu dengan 20 pertanyaan seputar perannya saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rincian materi pemeriksaan mengenai proses penganggaran dana hibah tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto.

“Sekitar 20 pertanyaan, 6,5 jam lebih diperiksa terkait seputar peran beliau sewaktu menjabat, khususnya berkaitan dengan proses penganggaran dana hibah KPU,” ujar Hadiarto Rabu, (28/10/2026).

PDAM Pontianak dan Kejari Kerja Sama Tangani Masalah Hukum
Baca Juga

PDAM Pontianak dan Kejari Kerja Sama Tangani Masalah Hukum

Dinamika perubahan nilai usulan anggaran KPU dari proposal awal sebesar Rp22 miliar, meningkat menjadi Rp24 miliar, hingga akhirnya disetujui sebesar Rp20 miliar, diuraikan lebih lanjut olehnya.

“Ada proposal kegiatan, jumlah anggaran yang diusulkan awalnya Rp22 miliar, kemudian ada penambahan menjadi Rp24 miliar, yang akhirnya disetujui sebesar Rp20 miliar,” jelas Hadiarto.

Kecukupan data penyidikan dari pemeriksaan perdana tersebut serta keterbukaan peluang pemanggilan ulang jika ditemukan fakta baru turut ditegaskan oleh pihak kejaksaan.

“Sementara ini pemeriksaan sudah mengakomodir semua yang kita butuhkan. Kecuali nanti ditemukan fakta baru, mungkin perlu penjelasan dan bisa dipanggil lagi,” pungkasnya.

Kunker ke Palangka Raya, Menkes Tinjau Dampak Karhutla dan Klarifikasi Foto Beroksigen
Baca Juga

Kunker ke Palangka Raya, Menkes Tinjau Dampak Karhutla dan Klarifikasi Foto Beroksigen

Penyidikan kasus tersebut sebelumnya diwarnai tindakan penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya pada 28 April 2026 yang menghasilkan penyitaan 10 kardus dokumen serta perangkat elektronik sebagai barang bukti.

(Tony)