Pengucuran dana insentif iklim Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF) dari Bank Dunia dinilai belum mampu menghentikan laju deforestasi serta penurunan kualitas hutan di Kalimantan Timur.
Catatan Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan akumulasi kerusakan hutan alam di Kalimantan Timur mencapai 362.043,63 hektar sepanjang periode 2015 hingga 2025. Perkembangan angka deforestasi harian serta peringkat Provinsi Kalimantan Timur di tingkat nasional dipaparkan oleh Direktur Kehutanan Auriga Nusantara, Supin Triyohar.
“Pada 2023, Kaltim menjadi provinsi dengan deforestasi terluas ketiga di Indonesia. Kemudian 2024, Kaltim naik menjadi urutan kedua seluas 44.483 hektar dan 2025 seluas 47.135 hektar,” ujar Supin Triyohar, seperti dikutip dari Mongabay Indonesia, Rabu, (28/10/2026).
Penyebab utama pembukaan lahan skala besar yang didominasi oleh korporasi pemegang izin lama di sektor pertambangan dan perkebunan diuraikan lebih lanjut olehnya.

