Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi pendahuluan pemeriksaan terpadu kewajiban pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin, (26/10/2026). Langkah tersebut difokuskan untuk menyasar kepatuhan wajib pajak perusahaan sektor pertambangan beserta jaringan kontraktor dan subkontraktornya.
Tujuan pemeriksaan terpadu sektor pertambangan di wilayah daerah dijelaskan oleh Kabid Pajak Bapenda Kaltim, Lora Sari.
“Pemeriksaan terpadu ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengidentifikasi potensi pendapatan daerah,” ujar Lora Sari pada Selasa, (27/10/2026).
Pendataan Bapenda Kaltim mencatat keberhasilan penjaringan sekitar 5.500 hingga 6.000 unit alat berat baru di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Temuan ini mendorong akumulasi potensi alat berat di Kaltim mencapai 10.000 hingga 11.000 unit, dengan proyeksi kenaikan target penerimaan pajak alat berat sebesar Rp50 miliar hingga Rp60 miliar melalui pengenaan tarif 0,2 persen atau rata-rata kewajiban Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit setiap tahunnya.

