Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami koreksi pada penetapan harga periode kedua September 2026. Penurunan harga komoditas perkebunan tersebut dipicu oleh pergerakan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar global.
Rincian pergerakan angka serta tren fluktuasi harga komoditas di tingkat petani dipaparkan oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Arief Murdiyatno.
“Terakhir kemarin sekitar Rp3.500 sekian. Sempat terkoreksi sedikit dari periode sebelumnya Rp3.600 sekian, menjadi Rp3.542 kalau tidak salah,” ujar Arief pada Selasa, (27/10/2026).
Mekanisme penetapan harga tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan dihitung berdasarkan kompilasi data transaksi penjualan perusahaan perkebunan kepada pembeli pada rentang tanggal 1 hingga 15 setiap bulannya. Dua faktor utama penyusun indeks perhitungan harga di tingkat daerah dijelaskan lebih lanjut olehnya.

