Bangunan rumah toko (ruko) berlantai dua yang sedang dalam proses renovasi di Jalan Sintang–Kelam, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, ambruk pada Selasa, (27/10/2026) dini hari. Insiden runtuhnya bangunan tersebut menewaskan dua orang pekerja bangunan asal Kota Pontianak berinisial R dan M yang berada di dalam lokasi.
Berdasarkan laporan warga setempat, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB usai terdengar dentuman keras dari arah bangunan ruko. Laporan peristiwa langsung diteruskan warga ke layanan Call Center 110 pada pukul 03.30 WIB.
Upaya pencarian korban di balik reruntuhan dipimpin secara langsung oleh Kapolres Sintang, Budi Hartono Sutrisno, bersama jajaran kepolisian dan masyarakat setempat. Kedua korban berinisial R dan M diketahui baru bekerja mengerjakan renovasi ruko tersebut sejak pertengahan September 2026.


