Pengejaran lintas wilayah yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua pelaku pencurian dua unit baterai litium milik tower PT Indosat di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berakhir dengan penangkapan kedua tersangka di dua lokasi berbeda.
Kedua tersangka berinisial Ucup (31) dan Uchu (48) ditangkap pada Senin (29/7/2026) dini hari setelah sempat melarikan diri usai dipergoki oleh Ketua RT setempat di lokasi kejadian, Jalan Sultan Agung, Dusun Rasau Karya, Desa Rasau Jaya Umum.
Laporan cepat dari masyarakat melalui Call Center 110 Polri ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya dengan menggelar penyelidikan dan koordinasi antarwilayah.
“Benar, Polsek Rasau Jaya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dua unit baterai litium tower milik PT Indosat. Keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran dan pengembangan bersama tim gabungan,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Ade, Senin, (3/8/2026).

