Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Digital Inklusif mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan kesetaraan hak dalam pemenuhan kebutuhan spiritual dan keagamaan bagi penyandang disabilitas. Selama ini, akses terhadap pembimbing rohani dan fasilitas literasi kitab suci dinilai masih timpang dan belum menyentuh seluruh latar belakang keyakinan.
Hal tersebut mengemuka dalam jumpa pers yang digelar koalisi di Kota Pontianak, Kamis (25/6/2026), sebagai agenda lanjutan pasca-audiensi tatap muka bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pontianak terkait rekomendasi kebijakan Smart City.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kubu Raya, Eko Sumarsono, mengungkapkan bahwa pemenuhan aspek bimbingan keagamaan yang inklusif lintas iman harus segera diangkat menjadi skala prioritas kebijakan pemerintah.
