Rab, 24/06/26 · 07.35.31
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Otorita IKN dan Kementerian HAM Jajaki Konsep Human Rights City di Sepaku

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Rabu, 24 Juni 2026 · 11:522 menit baca
Otorita IKN dan Kementerian HAM Jajaki Konsep Human Rights City di Sepaku
Otorita IKN bersama Kementerian HAM menjajaki penerapan konsep Human Rights City di Nusantara usai menghimpun aspirasi masyarakat lokal di Kecamatan Sepaku. (Dok. Humas OIKN)

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar pertemuan koordinasi dengan jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Otorita IKN, Penajam Paser Utara, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas integrasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam tata kelola pembangunan berkelanjutan serta merespons aspirasi masyarakat lokal di lingkar intiSbu kota baru.

Sebelum melangsungkan pertemuan formal di Kantor Otorita, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, melakukan dialog langsung dengan warga di wilayah Kecamatan Sepaku untuk menghimpun sejumlah persoalan di tingkat tapak.

“Kami tadi menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga masyarakat di Sepaku, jadi tadi di Aula Kecamatan didampingi Pak Camat kami mendengarkan berbagai aspirasi mereka,” ujar Mugiyanto.

Aspirasi yang dihimpun dari warga Sepaku tersebut meliputi pemenuhan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, kepastian akses terhadap layanan dasar, mitigasi dampak lingkungan akibat konstruksi masif, serta harapan sosial ekonomi masyarakat terhadap perkembangan kawasan IKN ke depan.

Otorita IKN Integrasikan Rencana Induk Pembangunan Pura Nusantara
Baca Juga

Otorita IKN Integrasikan Rencana Induk Pembangunan Pura Nusantara

Kementerian HAM membawa poin-poin tersebut ke meja koordinasi guna mendorong adanya penyelesaian masalah secara integratif antarpemangku kepentingan, sekaligus menjajaki peluang pengembangan Nusantara sebagai Human Rights City (Kota Peduli HAM).

Adopsi Indikator HAM dalam Tata Pembangunan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik masukan sektoral tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengkaji parameter kota ramah HAM agar sejalan dengan cetak biru Nusantara sebagai kota inklusif.

“Kami menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN. Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,” kata Basuki Hadimuljono.

Otorita IKN dan Korea Selatan Mulai Pembangunan SCCC Senilai Rp115,94 Miliar
Baca Juga

Otorita IKN dan Korea Selatan Mulai Pembangunan SCCC Senilai Rp115,94 Miliar

Sebagai langkah konkret, Otorita IKN membuka ruang kolaborasi teknis dengan Kementerian HAM untuk menyusun instrumen dan indikator penilaian yang dapat diintegrasikan langsung ke dalam regulasi dan kebijakan pembangunan fisik maupun sosial di kawasan tersebut.

“Kita buatkan programnya, sesuai dengan indikator-indikator HAM,” pungkas Basuki.

Melalui komitmen penataan ini, kedua lembaga sepakat untuk melakukan pemantauan berkala terhadap kesejahteraan pekerja konstruksi, pemerataan akses fasilitas publik, serta perlindungan hak-hak adat masyarakat sekitar agar klaster pertumbuhan ekonomi baru ini tidak memicu marginalisasi sosial.

(Dayank Ana)