Aparat kepolisian memperketat pengawasan di zona merah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Mengingat karakteristik wilayah yang didominasi ekosistem gambut, Polsek Sungai Raya menggelar konsolidasi taktis bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan perangkat desa di Aula Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (30/6/2026).
Langkah preventif ini diambil menyusul mulainya dampak fenomena iklim El Nino yang memicu lonjakan suhu udara serta menurunkan curah hujan ke titik terendah. Kondisi tersebut membuat struktur lahan gambut menjadi kering dan sangat rentan terbakar secara masif.
Pemetaan Tiga Titik Rawan Krisis
Kepala Desa Parit Baru, Musa, menjelaskan bahwa kerentanan geografis Kubu Raya memerlukan langkah kesiapsiagaan yang cepat dari seluruh elemen sebelum memasuki puncak musim kemarau.
“Kita ketahui bersama bahwa sekitar 70 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut. Berdasarkan prediksi BMKG, puncak kemarau akan terjadi pada Agustus 2026. Jika kita lengah, potensi Karhutla yang masif ada di depan mata,” ujar Musa.

