Sen, 29/06/26 · 14.13.23
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Modus Baru Kredit iPhone Pakai Data Pinjol Jerat 215 Ibu-Ibu: Polda Kalbar Selesaikan 816 Kasus Kejahatan, Optimalkan URC 3C

Hendrawan
Hendrawan
Senin, 29 Juni 2026 · 19:353 menit baca
Modus Baru Kredit iPhone Pakai Data Pinjol Jerat 215 Ibu-Ibu: Polda Kalbar Selesaikan 816 Kasus Kejahatan, Optimalkan URC 3C
Ditreskrimum Polda Kalbar membongkar modus penipuan kredit iPhone menggunakan data pinjol yang menjerat 215 ibu-ibu. URC 3C juga gulung ratusan kasus jalanan. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat mencatat capaian penegakan hukum sepanjang semester pertama tahun 2026. Dari total 1.111 laporan polisi yang diterima sejak Januari hingga Juni, sebanyak 816 kasus tindak pidana berhasil diselesaikan secara tuntas.

Salah satu pengungkapan paling menonjol dalam operasi penegakan hukum ini adalah pembongkaran sindikat penipuan baru pinjaman online (pinjol) berkedok kredit gawai mewah yang menjerat sedikitnya 215 korban, dengan mayoritas korban merupakan ibu rumah tangga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Penyalahgunaan Data Pribadi dan Tagihan Fiktif
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar, Senin (29/6/2026), otoritas kepolisian memaparkan bahwa dominasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kalimantan Barat masih dipegang oleh jenis kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Gelar Pasar Murah Sembako dan Bazar UMKM
Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Gelar Pasar Murah Sembako dan Bazar UMKM

Dirreskrimum Polda Kalbar, Raswin Bachtiar Sirait, menjelaskan bahwa modus operandi penipuan bermodus pembiayaan gawai ini sedang disidik secara intensif melalui pendekatan investigasi ilmiah. Pelaku awalnya menawarkan bantuan pencairan dana pinjol, lalu meminjam telepon genggam korban dengan dalih memeriksa limit kuota pinjaman.

Secara licik, pelaku justru menggunakan identitas dan ponsel korban untuk mengajukan pembelian beberapa unit ponsel mewah jenis iPhone melalui berbagai aplikasi pembiayaan tanpa sepengetahuan mereka. Setelah disetujui, iPhone tersebut diambil dan dijual kembali oleh pelaku ke pihak lain.

“Korban hanya menerima sejumlah uang tunai sesuai nilai pinjaman kecil yang dijanjikan di awal, sementara selisih hasil penjualan iPhone yang bernilai besar dikuasai sepenuhnya oleh pelaku. Ironisnya, identitas korban kemudian digunakan lagi untuk pengajuan pembiayaan lain tanpa izin. Akibatnya, para korban menanggung tagihan fiktif, menderita kerugian materiil, dan reputasi kredit mereka di perbankan hancur,” ujar Raswin Bachtiar Sirait.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan minimnya literasi keuangan digital membuat para korban mudah tergiur oleh tipu daya komplotan tersebut.

Dua Tahun Licin Beroperasi, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Digulung Bersama Gunungan Uang Rp3,8 Miliar
Baca Juga

Dua Tahun Licin Beroperasi, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Digulung Bersama Gunungan Uang Rp3,8 Miliar

Efektivitas Unit Reaksi Cepat Jalanan
Selain membongkar tindak pidana siber, Polda Kalbar juga mengoptimalkan penanganan kejahatan jalanan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) 3C (Pencurian dengan Kekerasan/Curas, Curat, dan Curanmor) yang kembali diaktifkan sejak 21 Mei 2026. Dalam waktu kurang dari dua bulan, unit taktis lapangan ini berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan dan meringkus 147 orang tersangka, serta menyelamatkan aset materiil masyarakat senilai Rp832.499.100. Barang bukti yang disita sangat beragam, mulai dari kendaraan bermotor, perangkat elektronik, hingga hasil perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan data pemeriksaan penyidik, ratusan tersangka yang diamankan dalam enam bulan terakhir ini didominasi oleh pelaku-pelaku baru, bukan komplotan residivis lama. Faktor tekanan ekonomi serta dependensi terhadap narkotika menjadi pemicu utama fluktuasi angka kejahatan tersebut.

“Untuk kasus curanmor dan kejahatan konvensional belakangan ini, rata-rata pelakunya adalah wajah baru. Motif utamanya sudah pasti faktor tekanan ekonomi. Namun, kami juga mendeteksi adanya korelasi kuat di mana uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk konsumsi narkoba. Terhadap temuan ini, kami langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Raswin.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar, Bambang Suharyono, mengimbau warga Kalimantan Barat untuk memperketat sistem keamanan mandiri dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi atau ponsel kepada pihak ketiga.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami meminta masyarakat memanfaatkan layanan Call Centre 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan indikasi kejahatan sekecil apa pun. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan responsif akan terus kami kedepankan demi menjaga Kamtibmas Kalbar tetap kondusif,” pungkas Bambang.

(Hendrawan)