Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan resmi berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk meminta dukungan pembenahan infrastruktur kesenian. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi sejumlah sarana dan prasarana yang dinilai telah lama tidak mendapatkan peremajaan.
Upaya koordinasi lintas instansi tersebut ditargetkan dapat mengoptimalkan standar pelayanan publik serta menjamin kenyamanan operasional bagi para seniman dan masyarakat yang memanfaatkan ruang kreatif tersebut.
Fasilitas Usang dan Target Peremajaan
Kepala UPTD Taman Budaya Kalimantan Selatan, Rizal Pahmi, mengungkapkan bahwa keberadaan fasilitas yang representatif memiliki korelasi langsung terhadap produktivitas dan kualitas penyelenggaraan aktivitas seni budaya di daerah.
Beberapa titik yang menjadi prioritas utama usulan pembenahan meliputi Gedung Susu, Balairung, dan Wisma. Selain kerusakan struktural pada komponen bangunan, peremajaan juga mendesak dilakukan pada fasilitas penunjang interior, salah satunya kursi penonton yang kondisinya dinilai sudah tidak layak pakai karena faktor usia.

