Sab, 20/06/26 · 08.03.01
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Pemkot Pontianak Tekankan Kecepatan Respon Keluhan Publik via SP4N-LAPOR

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 18 Juni 2026 · 16:492 menit baca
Pemkot Pontianak Tekankan Kecepatan Respon Keluhan Publik via SP4N-LAPOR
Diskominfo Kota Pontianak menggelar Bimtek SP4N-LAPOR untuk mempercepat respon keluhan warga. Plh Kadin Kominfo Vivi Salmiarni ingatkan bahaya aduan menumpuk. (Dok. Diskominfo Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Kamis (18/6/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat kapasitas aparatur pengelola pengaduan di tingkat kelurahan hingga perangkat daerah agar mampu memberikan respon cepat terhadap laporan warga sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Plh Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyatakan bahwa setiap aduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk harapan nyata agar pemerintah hadir memberikan resolusi atas hambatan pelayanan di lapangan.

“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” ujar Vivi saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut catatan instansi, sebagian besar laporan yang masuk melalui kanal digital berawal dari persoalan harian warga, mulai dari hambatan pelayanan administrasi, tata kelola kebersihan lingkungan, hingga masalah kerusakan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Hadapi Pemangkasan Dana Bagi Hasil Rp123 Miliar
Baca Juga

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Hadapi Pemangkasan Dana Bagi Hasil Rp123 Miliar

Antisipasi Eskalasi Masalah dan Krisis Kepercayaan
Keterlambatan dalam menindaklanjuti laporan dinilai memiliki implikasi langsung terhadap penurunan tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada jalannya roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor perlu dipangkas agar lebih taktis.

“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” jelas Vivi.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kanal SP4N-LAPOR! diposisikan sebagai instrumen kolaborasi, bukan sekadar aplikasi formalitas. Operator di setiap unit kerja dituntut memiliki kepekaan membaca urgensi laporan guna menghindari penumpukan berkas aduan.

Isi Dua Jabatan Lowong, Pemkot Pontianak Gelar Evaluasi Pejabat
Baca Juga

Isi Dua Jabatan Lowong, Pemkot Pontianak Gelar Evaluasi Pejabat

“Admin pengaduan bukan hanya operator yang menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu dibutuhkan kecepatan respon, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap aduan yang masuk,” ungkapnya.

Penguatan Sinergi Antar-Perangkat Daerah
Melalui bimbingan teknis ini, para pengelola ditargetkan mampu membangun pola komunikasi yang lebih solid antara kelurahan, kecamatan, hingga instansi vertikal terkait lainnya agar penyelesaian masalah tidak terhambat oleh sekat birokrasi.

“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi. Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,” pungkas Vivi.

(Dayank Ana)