Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar proses pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme uji kesesuaian (job fit) untuk mengisi posisi pimpinan yang kosong. Penataan ini menyasar dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon dua yang saat ini lowong.
Dua posisi yang belum memiliki pejabat definitif tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi. Proses ini diproyeksikan akan memicu pergeseran posisi pada sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” kata Edi pada Minggu (14/6/2026).

