Sel, 28/07/26 · 10.15.50
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tindak Tegas Karhutla, Pemkot Pontianak Segel Lahan Terbakar di Jalan Perdana Ujung

Roska Putra
Roska Putra
Selasa, 28 Juli 2026 · 16:122 menit baca
Tindak Tegas Karhutla, Pemkot Pontianak Segel Lahan Terbakar di Jalan Perdana Ujung
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan pers terkait penanganan dan penindakan karhutla di hadapan awak media. (Dok. HO/NusantaraPost)

Pemerintah Kota Pontianak memperketat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan patroli terpadu serta penindakan tegas berupa penyegelan lahan terhadap pelaku pembakaran, Selasa (28/7/2026).

Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa patroli rutin terus dilakukan secara intensif bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait guna mendeteksi dan memadamkan titik api sejak dini.

“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda.

Pemkot Pontianak Ancam Segel Lahan dan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Lahan
Baca Juga

Pemkot Pontianak Ancam Segel Lahan dan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Lahan

Edi mengungkapkan, tindakan tegas telah diterapkan pada lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Perdana Ujung. Lahan tersebut disegel dan pemiliknya kini sedang diproses sesuai aturan hukum.

“Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Pontianak RM Nasir menjelaskan bahwa tren karhutla pada tahun 2026 mengalami pergeseran periode. Kebakaran lahan terjadi dalam dua gelombang, yakni Januari hingga Maret dan kembali muncul pada Juli, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya terjadi pada Agustus hingga September.

Berdasarkan evaluasi penanganan awal tahun, Pemkot Pontianak kini mengedepankan langkah pencegahan, patroli intensif, edukasi publik, serta penegakan sanksi hukum.

“Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan,” katanya.

Dorong Ekonomi Inklusif, Wali Kota Pontianak Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Baca Juga

Dorong Ekonomi Inklusif, Wali Kota Pontianak Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Nasir menyebut strategi ini mulai membuahkan hasil, terutama di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi wilayah rawan kebakaran cukup masif. Intensitas kebakaran di kawasan tersebut kini menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.

Meski demikian, potensi kebakaran masih membayangi wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.

“Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit,” paparnya.

Guna menghadapi puncak musim kemarau pada Agustus, BPBD memastikan setiap kemunculan titik api dapat ditangani dengan cepat. Hingga saat ini, BMKG mencatat Kota Pontianak masih berada pada status nol hotspot karena api berhasil dipadamkan sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi satelit.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, BPBD mendirikan dua posko pemantauan. Posko pertama berlokasi di kawasan Merindu Alam untuk mengawasi wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara, sedangkan posko kedua berada di Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, untuk memantau kawasan Pontianak Utara.

“Selain itu, patroli darat juga diperkuat di kawasan rawan karhutla. BPBD akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah guna meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan yang berpotensi terbakar, khususnya yang pemiliknya berada di luar wilayah,” tutup Nasir.

(roska)