Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengaman Pantai Pecal Ketapang Dilaporkan ke Kejati

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Jumat, 11 September 2026 · 12:592 menit baca
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengaman Pantai Pecal Ketapang Dilaporkan ke Kejati
Proyek pengaman Pantai Pecal Ketapang senilai Rp13,7 miliar dilaporkan ke Kejati Kalbar akibat fisik bangunan berderai dan dugaan ketidaksesuaian kontrak. (Dok. HO/TNP)

Pengerjaan proyek pengamanan pantai di Desa Kinjil Pesisir (Pantai Pecal), Kabupaten Ketapang, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi fisik dan indikasi tindak pidana korupsi, Jumat, (11/9/2026).

Laporan tersebut dilayangkan menyusul temuan investigasi lapangan yang memperlihatkan kondisi konstruksi penahan ombak mengalami kerusakan dan berderai sebelum memberikan proteksi optimal bagi kawasan pesisir.

Kondisi fisik bangunan yang dinilai jauh dari standar kelayakan kontrak dipaparkan oleh seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya saat memberikan keterangan di Pontianak.

Tekan Pungli dan Calo, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan dan Perluas Transaksi Nontunai
Baca Juga

Tekan Pungli dan Calo, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan dan Perluas Transaksi Nontunai

“Dan hasil dari TIM lapangan kami melihat kondisi pekerjaan tersebut sangatlah memprihatinkan oleh sebab itu kami mohon di adakannya penyelidikan agar kualitas pekerjaan tersebut sesuai dalam surat perjanjian Kontrak,” ungkapnya, Selasa, (8/9/2026).

Upaya konfirmasi dan permohonan salinan dokumen kontrak kerja sebelumnya telah diajukan kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK 1) Pontianak selaku instansi pemilik program penataan pesisir. Penolakan pemberian dokumen oleh pihak balai sungai diuraikan lebih lanjut dalam keterangannya.

“namun tidak diberikan alasannya menyangkut informasi yang dikecualikan, sehingga kuat dugaan kami ada hal yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Fahutan Untan dan Konsorsium Universitas Belanda Bersama Tropenbos Resmi Menutup Program Gambut ComPeat
Baca Juga

Fahutan Untan dan Konsorsium Universitas Belanda Bersama Tropenbos Resmi Menutup Program Gambut ComPeat

Ketiadaan transparansi data teknis tersebut memicu pengaduan resmi ke aparat penegak hukum guna menelusuri dugaan penyimpangan anggaran negara pada proses lelang hingga pengerjaan konstruksi.

Indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek penahan abrasi ditegaskan kembali dalam keterangannya.

“patut diduga adanya Tindak Pidana KKN didalam proses pekerjaan tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan data operasional kegiatan, pekerjaan konstruksi pengamanan pantai Desa Kinjil Pesisir tersebut tercatat dengan nomor kontrak PS0102 BWS 9.1 /PK/05/2025 tertanggal 22 September 2025.

Paket infrastruktur tersebut menyerap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp13.714.849.665 yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Mega Buana Persada.

Pihak pelapor mendesak Kejati Kalbar segera memanggil jajaran pejabat pembuat komitmen di lingkungan BWS Kalimantan I serta pihak kontraktor pelaksana guna mengusut tuntas potensi kerugian keuangan negara pada proyek bernilai belasan miliar rupiah tersebut.

(Tony)