Pengerjaan proyek pengamanan pantai di Desa Kinjil Pesisir (Pantai Pecal), Kabupaten Ketapang, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi fisik dan indikasi tindak pidana korupsi, Jumat, (11/9/2026).
Laporan tersebut dilayangkan menyusul temuan investigasi lapangan yang memperlihatkan kondisi konstruksi penahan ombak mengalami kerusakan dan berderai sebelum memberikan proteksi optimal bagi kawasan pesisir.

Kondisi fisik bangunan yang dinilai jauh dari standar kelayakan kontrak dipaparkan oleh seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya saat memberikan keterangan di Pontianak.


