Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Tekan Pungli dan Calo, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan dan Perluas Transaksi Nontunai

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 10 September 2026 · 19:172 menit baca
Tekan Pungli dan Calo, Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan dan Perluas Transaksi Nontunai
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono perketat pengawasan APIP, pasang CCTV di Dukcapil, dan dorong retribusi nontunai guna cegah korupsi serta pungli di Pontianak. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak memperketat pengawasan internal dan mempercepat digitalisasi sistem pelayanan publik guna menutup celah tindak pidana korupsi serta praktik pungutan liar di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah, Kamis, (10/9/2026).

Langkah tersebut difokuskan pada penguatan peran pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat, pemasangan kamera pemantau (CCTV) di loket pelayanan, hingga peralihan sistem retribusi tunai ke mekanisme nontunai (cashless).

Dampak buruk korupsi terhadap realisasi target pembangunan daerah diuraikan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat membuka Sosialisasi Antikorupsi di Kantor Wali Kota Pontianak.

“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya, Kamis, (10/9/2026).

Krisis Kekeringan dan Karhutla Mengancam, GMNI Bersama Pemprov Pasok Air Bersih di Kalbar
Baca Juga

Krisis Kekeringan dan Karhutla Mengancam, GMNI Bersama Pemprov Pasok Air Bersih di Kalbar

Upaya pencegahan pungutan liar turut diperkuat melalui satuan tugas khusus yang difungsikan untuk membatasi interaksi langsung antara petugas penerima retribusi dan masyarakat pengguna layanan.

Efektivitas pembayaran digital seperti kartu kredit, uang elektronik, QRIS, hingga dompet digital dalam mereduksi celah penyelewengan diterangkan lebih lanjut oleh kepala daerah.

“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.

Kendala literasi perbankan serta kepemilikan perangkat telepon pintar di kalangan sebagian kelompok warga dipaparkan sebagai tantangan yang menuntut pendekatan bertahap di lapangan. Pentingnya penyesuaian proses transisi pembayaran digital ditekankan dalam keterangannya.

Kejar Target 55 Persen, Pemkot Pontianak Gandeng Kejari Perluas Jamsostek
Baca Juga

Kejar Target 55 Persen, Pemkot Pontianak Gandeng Kejari Perluas Jamsostek

“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.

Kerentanan sistem pemungutan retribusi secara tunai dipaparkan pada sektor parkir tepi jalan, pasar tradisional, hingga dermaga pelabuhan rakyat yang dikelola dinas terkait. Potensi penyimpangan moral aparatur saat memegang uang fisik setiap hari diungkapkan secara terbuka dalam paparannya.

“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.

Skema pemberian penghargaan (reward) disiapkan mendampingi program edukasi publik agar masyarakat terbiasa menggunakan transaksi nontunai dalam membayar retribusi daerah. Pola pembiasaan pembayaran elektronik secara persuasif dirumuskan dalam keterangannya.

“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.

Kolaborasi dengan lembaga perbankan diarahkan untuk mempercepat perluasan inklusi keuangan dan penataan administrasi keuangan warga kota. Manfaat ganda digitalisasi transaksi bagi budaya menabung masyarakat diuraikan lebih lanjut.

Udara Pontianak Terburuk Tiga Tahun Terakhir Imbas Kepungan Asap Karhutla
Baca Juga

Udara Pontianak Terburuk Tiga Tahun Terakhir Imbas Kepungan Asap Karhutla

“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.

Selain perbaikan tata kelola transaksi, penanaman integritas dipandang mendesak untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal sejak usia dini.

Pentingnya pendidikan karakter anak sekolah dipaparkan dalam pesannya.

“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.

Celah percaloan pada loket administrasi kependudukan disorot secara tegas guna mencegah keberadaan pihak perantara yang menjanjikan jalur pintas ilegal kepada masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak dalam praktik jalur belakang diakui menjadi sasaran pengawasan aparat pemda.

“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.

Fraksi DPRD Soroti Karhutla dan UHC, Pemkot Pontianak Matangkan Perubahan APBD 2026
Baca Juga

Fraksi DPRD Soroti Karhutla dan UHC, Pemkot Pontianak Matangkan Perubahan APBD 2026

Sebagai langkah transparansi fisik, kamera pengintai dipasang pada titik-titik layanan tatap muka publik yang rawan interaksi ilegal. Implementasi pemantauan digital di kantor layanan kependudukan ditegaskan sebagai penutup arahannya.

“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.

(Hendrawan)