Sinergi kemitraan pemerintah, akademisi, dan sektor swasta (public-private partnership) dalam tata kelola bentang alam di Kalimantan Barat disorot agar menitikberatkan pada validitas data lingkungan serta kejelasan manfaat ekonomi riil bagi masyarakat tapak, Jumat, (11/9/2026).
Langkah koordinasi berbasis yurisdiksi di Kalimantan Barat dibahas melalui penguatan program MAJU Kalbar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mengintegrasikan tata ruang lintas sektor, mulai dari kawasan gambut, mangrove, hingga areal perizinan korporasi.

Dari ranah akademis, bentang lanskap darat dan laut seluas 2.534.674,62 hektare yang mencakup 95 desa di Ketapang, Sanggau, Kayong Utara, dan Kubu Raya diinisiasi melalui pengusulan Cagar Biosfer Mata Pandawa oleh Universitas Tanjungpura.
Baca Juga Hutan yang Tidak Cuku Diselamatkan dengan Tepuk Tangan
Pentingnya keseimbangan menyeluruh antara fungsi proteksi habitat satwa liar seperti orangutan di Koridor Keanekaragaman Hayati Mendawak dan kelangsungan ruang usaha warga dipaparkan oleh peneliti konservasi, Farah Diba.
“Cagar biosfer ini harus menyeimbangkan ekologi, ekonomi, dan tata kelola masyarakat,” ujarnya.
Di tingkat tapak perhutanan sosial, Proyek Delta Kapuas yang menghimpun 44 desa dengan luasan 124.941 hektare mencatatkan estimasi potensi mitigasi karbon mencapai 2.135.438 ton CO₂e per tahun.
Kendati potensi ekonomi berbasis sertifikat karbon tergolong masif di atas kertas, keterbatasan biaya operasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perawatan infrastruktur sekat kanal masih menjadi persoalan krusial bagi kelompok pengelola desa. Kesenjangan antara nilai potensi karbon dan kebutuhan riil operasional pelestarian lingkungan diutarakan oleh perwakilan SAMPAN Kalimantan, Fajri Nailus Subchi.
Baca Juga Sempat Diguyur Hujan, Bara Api Karhutla Gambut di Kubu Raya Kembali Menyala
“Berapa banyak madu yang harus dijual untuk membeli satu alat pemadam kebakaran?” ujarnya melemparkan pertanyaan.
Keterbukaan informasi iklim korporasi diperkuat melalui proyek percontohan CDP Requesting Authority oleh BATARI yang menyasar keterbukaan data dari 50 entitas usaha, meliputi 28 perusahaan kelapa sawit, 14 pemegang izin kehutanan, 8 koperasi, serta 14 pemerintah daerah di Kalimantan Barat.
Pada sektor pengelolaan hidrologi gambut industri, sistem pengaturan tata air berelevasi 50 sentimeter pada zona kelola air diterapkan untuk menjaga simpanan karbon dan cadangan air permukaan.
Evaluasi kritis atas tata kelola program perhutanan sosial turut disampaikan perwakilan daerah lain yang meminta agar pembiayaan tidak habis pada jalur formal birokrasi dan penyusunan dokumen semata. Penolakan terhadap pembentukan struktur kelembagaan baru yang tumpang tindih disuarakan oleh perwakilan Papua Barat Daya, Ina Roserina Sikiri.
“Kami tidak mulai dari nol. Yang sudah ada tinggal diperkuat,” ungkapnya.
Penyelarasan batas peta tutupan lahan antarsektor dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya klaim penurunan emisi ganda (double counting) di Kalimantan Barat, sekaligus memastikan transparansi hak ekonomi yang diterima oleh masyarakat lokal.
(Gusti Hardiansyah)