Pemerintah Kota Pontianak mengambil tindakan tegas terhadap maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan dengan mengancam akan memproses hukum pelaku serta menyegel lokasi lahan yang sengaja dibakar.
Sikap tegas tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin langsung pemadaman titik api bersama Tim Satgas Karhutla di Jalan Parit Demang, Kelurahan Parit Tokaya, Sabtu, (25/7/2026) malam.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran diminta untuk segera melapor kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Siapa pun yang mengetahui pelaku pembakaran lahan, silakan laporkan kepada Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Lahan. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan. Kali ini kami tidak main-main karena kebakaran lahan sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Sabtu, (25/7/2026).

