Min, 26/07/26 · 09.51.39
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Pemkot Pontianak Ancam Segel Lahan dan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Lahan

Bintang Azhar
Bintang Azhar
Minggu, 26 Juli 2026 · 09:561 menit baca
Pemkot Pontianak Ancam Segel Lahan dan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Lahan
Pemkot Pontianak ancam proses hukum dan segel lokasi lahan yang sengaja dibakar. Wali Kota Edi Rusdi Kamtono turun langsung padamkan api di Parit Demang. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak mengambil tindakan tegas terhadap maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan dengan mengancam akan memproses hukum pelaku serta menyegel lokasi lahan yang sengaja dibakar.

Sikap tegas tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memimpin langsung pemadaman titik api bersama Tim Satgas Karhutla di Jalan Parit Demang, Kelurahan Parit Tokaya, Sabtu, (25/7/2026) malam.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran diminta untuk segera melapor kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

“Siapa pun yang mengetahui pelaku pembakaran lahan, silakan laporkan kepada Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Lahan. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan. Kali ini kami tidak main-main karena kebakaran lahan sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Sabtu, (25/7/2026).

Dorong Ekonomi Inklusif, Wali Kota Pontianak Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Baca Juga

Dorong Ekonomi Inklusif, Wali Kota Pontianak Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Potensi kebakaran pada lahan gambut di wilayah Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara tercatat masih sangat tinggi selama musim kemarau.

Ancaman sanksi pidana dan penutupan akses lahan dipastikan berlaku bagi siapa saja yang terbukti membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kalau ada warga yang terbukti membakar lahan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan lahannya akan kami segel. Tidak ada kompromi,” kata Edi.

Karhutla Meluas di Limbung Kubu Raya, Tim Gabungan Diterjunkan Padamkan Api
Baca Juga

Karhutla Meluas di Limbung Kubu Raya, Tim Gabungan Diterjunkan Padamkan Api

Langkah antisipasi teknis disiapkan mulai pekan depan melalui pembuatan kantong penampungan air di kawasan rawan seperti Jalan Perdana, Sepakat II, Serdam, hingga wilayah Pontianak Utara.

Patroli rutin harian juga diintensifkan guna mendeteksi serta memadamkan munculnya titik api secara dini sebelum meluas.

Dukungan personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta pemadam kebakaran swasta turut disiagakan penuh untuk mengantisipasi lonjakan kasus kebakaran.

Sebagian besar pemicu timbulnya titik api di kawasan pemukiman dan lahan kosong diyakini murni akibat kelalaian atau kesengajaan faktor manusia.

“Saat ini memang musim kemarau, tetapi saya meyakini sekitar 99,9 persen kebakaran lahan disebabkan oleh ulah manusia atau sengaja dibakar,” pukas Edi.

(Azhar)