Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap tiga pria berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25) yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian puluhan meteran air milik PDAM Tirta Raya, Jumat, (18/9/2026).
Penangkapan para pelaku dilakukan pada Kamis (17/9/2026) menyusul laporan resmi manajemen PDAM Tirta Raya terkait raibnya 37 unit meteran air di berbagai kawasan pemukiman warga sepanjang rentang waktu 2 hingga 14 September 2026 dengan total kerugian materiel ditaksir mencapai Rp13 juta. Kronologi penangkapan awal terhadap pelaku pertama diuraikan oleh Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade, mewakili Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Ambril.
“RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat, (18/9/2026).

Pengembangan operasi pengejaran berlanjut ke kawasan Kampung Beting untuk menciduk FY, sebelum tim buser bergerak meringkus NY di kediamannya di Desa Parit Baru. Dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik, komplotan ini mengakui telah melancarkan aksi pencurian di lima zona sasaran, yakni kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.
Kendati para tersangka baru mengakui eksekusi pencurian terhadap 19 unit alat pencatat meter air, polisi terus mencocokkan pengakuan tersebut dengan selisih 37 unit barang yang dilaporkan hilang oleh pihak perusahaan daerah air minum. Catatan kepolisian turut mengungkap bahwa dua dari tiga pelaku, yakni RA dan NY, merupakan residivis yang pernah dipidana atas kasus pencurian serupa.
Dari tangan komplotan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX hitam, pelat nomor kendaraan palsu bernomor polisi KB 5070 HE, pakaian serta sandal yang dikenakan saat beraksi, dan satu unit meteran air milik PDAM. Peluang adanya tersangka penadah maupun perluasan lokasi kejahatan ditegaskan kembali dalam keterangannya.
“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Ade.