Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu, (4/11/2026).
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai susulan atas aksi sebelumnya pada 21 Oktober 2026 guna menagih jawaban konkret dari pihak pemerintah provinsi terkait sejumlah tuntutan publik.
Selain membawa kembali tujuh tuntutan lama mengenai penetapan status bencana nasional karhutla, penindakan pembakaran lahan dan reklamasi pascatambang, serta penanganan kelangkaan BBM dan pemadaman listrik, massa turut menambah dua poin tuntutan baru.
Tuntutan tambahan tersebut mencakup desakan pemberian kompensasi bagi masyarakat terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta pencopotan Sudarno dari jabatan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) akibat dugaan pernyataan bermuatan SARA.
