Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 16–30 Juni 2026. Akselerasi grafik harga ini dipicu oleh tren penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar internasional serta peningkatan volume permintaan global.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, memaparkan bahwa berdasarkan perhitungan formula terbaru, harga rata-rata tertimbang CPO kini dipatok di level Rp14.726,84 per kilogram. Sementara itu, komoditas inti sawit (kernel) bertengger pada angka Rp13.204,23 per kilogram.
“Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.726,84 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp13.204,23 per kilogram,” kata Ahmad Muzakkir dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).
Muzakkir merinci tabel harga TBS berdasarkan klasifikasi usia produktif tanaman kelapa sawit. Untuk komoditas dari tanaman berumur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp3.046,74 per kilogram, umur empat tahun Rp3.143,80 per kilogram, umur lima tahun Rp3.230,72 per kilogram, dan umur enam tahun Rp3.301,57 per kilogram.
