Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

⁠Hukum

Lantik Efrivel Sebagai Kajari Sambas, Kajati Kalbar Tekankan Penegakan Hukum Wilayah Perbatasan

Roska Putra
Roska Putra
Kamis, 15 Oktober 2026 · 09:141 menit baca
Lantik Efrivel Sebagai Kajari Sambas, Kajati Kalbar Tekankan Penegakan Hukum Wilayah Perbatasan
Prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan Kajari Sambas Efrivel di Kejati Kalbar. (Dok. HO/Nusantara Post)Prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan Kajari Sambas Efrivel di Kejati Kalbar. (Dok. HO/Nusantara Post)

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Efrivel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalbar, Rabu (14/10/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Asisten Kejati Kalbar, para Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah, jajaran pejabat struktural, serta Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan Daerah.

Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan penyerahan amanah besar yang wajib dijalankan dengan integritas, profesionalitas, serta komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan.

“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Emilwan.

Kejati Kalbar-Pelindo Perpanjang Kerjasama Pengamanan Aset Negara
Baca Juga

Kejati Kalbar-Pelindo Perpanjang Kerjasama Pengamanan Aset Negara

Ia menekankan bahwa marwah institusi dibangun melalui keteladanan pimpinan, profesionalitas, integritas setiap insan Adhyaksa, serta keberanian untuk tetap berada pada koridor hukum dan keadilan.

Secara khusus, Emilwan menyoroti posisi Kabupaten Sambas sebagai wilayah perbatasan negara.

Pihaknya meminta Kejari Sambas meningkatkan kewaspadaan dan sinergi dalam menindak potensi pidana transnasional, seperti penyelundupan, peredaran gelap narkotika, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain penanganan tindak pidana umum dan khusus, ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap proses pembangunan serta pelayanan publik melalui pengedepanan langkah pencegahan korupsi tanpa mengurangi ketegasan hukum atas penyelewengan keuangan negara.

Hari Pertama Lelang Serentak Kejaksaan, Kejati Kalbar Pulihkan Aset Negara Rp512 Juta
Baca Juga

Hari Pertama Lelang Serentak Kejaksaan, Kejati Kalbar Pulihkan Aset Negara Rp512 Juta

Kajati juga berpesan agar Kejari Sambas memperkuat kepemimpinan yang humanis, responsif, dan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, serta tokoh masyarakat tanpa mengorbankan independensi penegakan hukum.

“Sinergi bukan berarti kehilangan independensi, komunikasi bukan berarti kompromi, dan kedekatan bukan berarti mengurangi profesionalitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat terdahulu, Sulasman, atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin Kejaksaan Negeri Sambas.

(Roska)