Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

⁠Hukum

Polres Kubu Raya Ungkap Enam Kasus Narkoba di Jalan Trans Kalimantan

Roska Putra
Roska Putra
Rabu, 4 November 2026 · 15:182 menit baca
Polres Kubu Raya Ungkap Enam Kasus Narkoba di Jalan Trans Kalimantan
Polres Kubu Raya tangkap tujuh tersangka dan sita ratusan gram barang bukti narkotika dalam pengungkapan enam kasus di jalur strategis Trans Kalimantan. (Dok. Polres Kubu Raya)

Polres Kubu Raya mengamankan tujuh tersangka serta menyita barang bukti berupa 524,56 gram barang bukti serbuk putih dan 25 butir ekstasi seberat 9,09 gram setelah mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Oktober 2026.

Penindakan tersebut ditargetkan untuk menekan peredaran narkotika, khususnya pada jalur strategis yang berpotensi dimanfaatkan sebagai akses distribusi antardaerah.

Perhatian khusus terhadap titik rawan Jalur Trans Kalimantan di Kecamatan Sungai Ambawang dipaparkan oleh Kapolres Kubu Raya Rensa S. Aktadivia.

“Jalan Trans Kalimantan merupakan jalur strategis yang menghubungkan berbagai wilayah, sehingga memiliki kerawanan terhadap kemungkinan masuk dan melintasnya narkotika. Karena itu, pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan untuk mencegah jalur tersebut dimanfaatkan sebagai sarana peredaran narkoba,” ujar Rensa S. Aktadivia, Selasa, (3/11/2026).

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan di Sekolah Rakyat Tempuh Jalur Hukum
Baca Juga

Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan di Sekolah Rakyat Tempuh Jalur Hukum

Estimasi kepolisian mencatat bahwa jumlah barang bukti yang diamankan tersebut berpotensi menyelamatkan sebanyak 4.267 jiwa dari ancaman penyalahgunaan barang haram.

Upaya pemutusan mata rantai peredaran narkotika guna melindungi generasi muda kembali ditekankan oleh pihak kepolisian.

“Pengungkapan ini bukan semata-mata tentang jumlah tersangka atau barang bukti yang diamankan. Lebih dari itu, kami berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika agar dampaknya tidak semakin luas, terutama terhadap generasi muda dan masyarakat,” kata Rensa S. Aktadivia, Selasa, (3/11/2026).

Menko PMK Sugiono Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Sigit Berpotensi Mengarah Makar
Baca Juga

Menko PMK Sugiono Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Sigit Berpotensi Mengarah Makar

Apresiasi atas kerja keras personel Satresnarkoba turut disampaikan seiring ajakan kepada masyarakat untuk berani memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Pentingnya peran serta warga dalam melapor kepada pihak berwajib guna mempersempit ruang gerak pelaku dipertegas oleh jajaran kepolisian.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami memastikan setiap informasi akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tutur Rensa S. Aktadivia, Selasa, (3/11/2026).

Paparan enam kasus narkotika tersebut disampaikan dalam konferensi pers resmi di Mapolres Kubu Raya dengan dihadiri jajaran Satreskrim, Satnarkoba, perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, BNNK Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pertamina, KPAD, serta insan pers.

(Roska)