Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menko PMK, Sugiono, menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang dilakukan oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan kawan-kawan merupakan bentuk insubordinasi serius di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Sugiono menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan persoalan krusial yang harus diusut tuntas untuk membongkar motif, dasar, serta aktor intelektual di balik tindakan tersebut. Sebagai partai yang dipimpin oleh Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, Gerindra memandang serius ancaman keamanan yang menyasar kepala negara.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden,” ujar Sugiono di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).
Ia juga menyoroti ironi pengamanan di lingkaran kekuasaan, di mana tindakan penyadapan tersebut justru diduga dilakukan oleh institusi atau pihak internal di dalam pemerintahan sendiri. Meskipun sistem pengamanan berlapis telah diterapkan untuk melindungi Presiden Prabiono, celah kebocoran internal dinilai menjadi faktor utama lolosnya aksi tersebut.
