Dua pucuk pimpinan otoritas penegak hukum di Kalimantan Barat mengonsolidasikan kesiapan taktis terkait transisi regulasi pidana materil dan formil tingkat nasional. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Alberd Teddy Benhard Sianipar melakukan pertemuan resmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan di Kantor Kejati Kalbar, Selasa, (14/7/2026).
Pertemuan lintas vertikal ini difokuskan untuk menyelaraskan persepsi penyidikan dan penuntutan dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta persiapan implementasi KUHAP baru di tingkat wilayah.
Selain transisi hukum positif, kedua instansi membahas akselerasi transformasi digital untuk mengintegrasikan layanan administrasi perkara pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System).
Jajaran Polda Kalbar hadir mendampingi antara lain Wakil Kapolda, para Pejabat Utama, serta Kapolresta Pontianak. Sementara dari pihak Kejati Kalbar turut hadir Wakil Kajati, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejari Pontianak, dan Kepala Kejari Mempawah.
