Kepala Puskesmas Punggur, Hawarah, secara tegas membantah tudingan terkait adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 30 persen yang sempat viral di media sosial. Hawarah menyebutkan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak berdasar dan menggunakan data yang tidak relevan dengan masa jabatannya.
Dalam klarifikasinya pada Selasa (30/6/2026), Hawarah menjelaskan bahwa data yang dijadikan rujukan dalam pemberitaan maupun unggahan di media sosial adalah data tahun 2023. Ia menegaskan bahwa dirinya baru resmi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Punggur pada 10 April 2025, sehingga tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan periode kepemimpinannya.
“Jadi saya tegaskan itu adalah hal yang tidak benar. Bahwa data itu, yang beredar di media dan media sosial, itu adalah data tahun 2023. Sedangkan saya masuk di Puskesmas ini pada tanggal 10 April 2025,” ujar Hawarah.
Lebih lanjut, Hawarah menyampaikan bahwa isu tersebut awalnya beredar di tengah pembahasan mengenai akreditasi puskesmas. Menurutnya, terdapat kekeliruan dalam penggunaan data lama yang kemudian dikaitkan dengan situasi saat ini.
