Sab, 15/08/26 · 05.59.51
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Otorita IKN Rancang Greater Nusantara, Integrasikan Lima Daerah di Kalimantan Jadi Superhub Ekonomi Luar Jawa

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 14 Agustus 2026 · 10:092 menit baca
Otorita IKN Rancang Greater Nusantara, Integrasikan Lima Daerah di Kalimantan Jadi Superhub Ekonomi Luar Jawa
Otorita IKN rilis konsep Greater Nusantara integrasikan 5 daerah di Kalimantan Timur jadi superhub ekonomi baru di luar Jawa. (Dok. OIKN)

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merancang cetak biru (blueprint) tata ruang kawasan metropolitan berkonsep Greater Nusantara guna memperluas jangkauan integrasi ruang makro IKN di Tanah Kalimantan, Jumat, (14/8/2026).

Rancangan tata kota regional tersebut dikembangkan sebagai instrumen jangkar untuk menetapkan kawasan ibu kota baru beserta wilayah penyangganya sebagai superhub ekonomi nasional baru di luar Pulau Jawa.

Kerangka kerja integrasi regional ini sekaligus difungsikan sebagai katup pengaman agar investasi negara di Pulau Kalimantan terhindar dari risiko kota mati (ghost town).

Penyusunan cetak biru tersebut merupakan hasil modifikasi dari Rencana Induk awal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Kalimantan Timur Dinilai Layak Mendapat Insentif Fiskal sebagai Daerah Mitra IKN
Baca Juga

Kalimantan Timur Dinilai Layak Mendapat Insentif Fiskal sebagai Daerah Mitra IKN

Konsep awal Tiga Kota (Tri-City) yang semula hanya menghubungkan IKN, Balikpapan, dan Samarinda, kini diperluas dengan memasukkan dua wilayah administratif tetangga di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Arah perubahan struktur kawasan metropolitan Kalimantan ini dikonfirmasi oleh otoritas perencanaan makro IKN.

“Benar, nah ini sudah kita extend. Tadinya tri-city, menjadi Greater Nusantara karena memasukkan PPU dan Kukar. Referensi awalnya pakai perincian rencana induk, sekarang kita kembangkan dan sesuaikan untuk blueprint-nya,” kata Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN Pungky Widiaryanto, Senin, (8/6/2026).

Penataan ruang Greater Nusantara dirancang untuk menciptakan pembagian peran kerja regional (regional division of labor) yang saling mendukung secara komersial antarwilayah di Kalimantan.

Pasokan Air IKN Menyusut, Otorita Siapkan Modifikasi Cuaca
Baca Juga

Pasokan Air IKN Menyusut, Otorita Siapkan Modifikasi Cuaca

Sinergi lima entitas pemerintah daerah diaktifkan guna memitigasi ego sektoral serta mengintegrasikan jalur transportasi massal dan rantai pasok logistik secara terpadu.

Dampak pemicu ekonomi (spillover effect) tercatat mulai memberikan stimulus di tingkat tapak, salah satunya Kabupaten Penajam Paser Utara yang membukukan pertumbuhan ekonomi hingga 19,9 persen serta penurunan angka kemiskinan sebesar 0,45 persen sejak megaproyek IKN beroperasi.

Guna mengantisipasi hambatan kaku batas wilayah administrasi seperti pada penataan koridor Jabodetabekpunjur di Jawa, kerangka kolaborasi ini turut mengkaji efisiensi Nara Model asal Jepang.

Pentingnya komitmen fungsional antarwilayah ditekankan oleh akademisi internasional agar pembangunan IKN tidak terisolasi dari lingkungan sekitarnya di Kalimantan.

“IKN akan memberikan dampak yang besar kepada kota-kota sekitar, maka dari itu penting sekali IKN berkolaborasi bersama. Setiap kota dan kabupaten perlu memiliki fungsi masing-masing, dan setiap fungsi bisa terintegrasi satu sama lain,” kata akademisi Toyo University Norihisa Shima.

Pengelolaan kawasan metropolitan yang tertata dengan baik dinilai menjadi prasyarat utama untuk menjaring densitas populasi secara organik dan berkelanjutan di pusat pertumbuhan baru luar Jawa ini.

Gelaran Porsentara 2026 di IKN Resmi Ditutup
Baca Juga

Gelaran Porsentara 2026 di IKN Resmi Ditutup

“Saya datang ke beberapa ibu kota baru, saya sangat terkesan dengan perkembangan Nusantara. Saya yakin di kemudian hari akan banyak orang datang ke sini. Sangat penting untuk Nusantara mengelola kawasan metropolitan dengan baik,” kata akademisi The University of Tokyo Fumihiko Seta.

(Dayank Ana)