Bendera Borneo Raya terbentang lebar di hadapan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Ketua DPRD Kalbar Aloysius saat ratusan massa Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Kamis, (27/8/2026).
Simbol perlawanan kultural tersebut dikibarkan bersamaan dengan ritual pemotongan babi di pelataran gedung dewan guna menegaskan penolakan keras masyarakat terhadap wacana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.
Aspirasi masyarakat adat dan penegasan perlindungan hak ulayat diuraikan langsung di hadapan pimpinan eksekutif dan legislatif daerah oleh Koordinator Aksi, Endro Ronianus.
“Kami meminta pemerintah dan DPRD Kalbar tidak hanya melakukan penertiban, tetapi memastikan setiap kebijakan tetap melindungi hak, ruang hidup, dan kepentingan masyarakat,” kata Endro Ronianus, Kamis, (27/8/2026).
