Episentrum kejahatan siber lintas negara ternyata tidak selalu berada di metropolis dunia. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan Bundeskriminalamt (BKA) Jerman, meringkus MI (25), pemuda asal Pontianak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (11/7/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka utama sekaligus pengembang jaringan Phishing-as-a-Service (PhaaS) berskala internasional berjuluk ‘Kratos’.
Dari kamar operasinya di Pontianak, MI tidak sekadar meretas. Ia membangun model bisnis kejahatan dengan menjual phishing tools dan menyediakan layanan dukungan teknis (Kratos) kepada peretas lain di seluruh dunia. Imbasnya, ribuan instansi vital global, termasuk lembaga pemerintah di Amerika Serikat dan Jerman, lumpuh serta mengalami kerugian finansial masif.
Berdasarkan data intelijen BKA Jerman, peranti Kratos telah memakan 7.981 korban yang terdiri dari pegawai pemerintahan, korporasi, hingga organisasi non-profit. Tingkat keparahan serangan ini terlihat ketika pembeli alat buatan MI berhasil meretas email seorang pimpinan organisasi di Jerman, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengirim faktur tagihan palsu senilai EUR 28.146,32 (sekitar Rp 497 juta).
Sementara itu, temuan FBI menunjukkan skala bisnis gelap MI yang sangat masif. Kratos tercatat memiliki lebih dari 1.784 pelanggan (peretas) aktif. Dari transaksi penyewaan alat phishing tersebut, perputaran uang haram tersangka dalam bentuk aset kripto mencapai USD 317.074 (sekitar Rp 5,1 miliar). FBI juga mengonfirmasi bahwa serangan yang bersumber dari alat buatan pemuda Pontianak ini sukses menembus sistem keamanan berbagai sektor krusial di AS, termasuk instansi pemerintah di Negara Bagian Texas dan sejumlah perusahaan di Illinois.
