Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran parit kawasan kantor DLH, Jalan Alianyang, Jumat (5/6/2026). Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus upaya memperbaiki kualitas air dan lingkungan perkotaan.
Solusi Limbah Organik untuk Atasi Parit Hitam dan Berbau
Ketua Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak, Vivi Norvika, menerangkan bahwa eco enzym merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik rumah tangga, seperti kulit buah dan sayuran, yang dicampur dengan air serta gula atau molase. Cairan ini memiliki sifat pembersih dan antiseptik alami.
Penaburan di kawasan Jalan Alianyang ini sengaja dilakukan sebagai respons atas penurunan kualitas air pada sejumlah drainase di Pontianak.
“Kondisi beberapa parit di Kota Pontianak saat ini mulai berbau dan warna airnya menghitam. Berdasarkan berbagai literatur, eco enzym memiliki manfaat untuk membantu membersihkan air dan mengurangi bau. Karena itu kami mencoba menerapkannya di sini,” tutur Vivi.
70 Persen Drainase Tercemar Limbah, Pemkot Pontianak Uji Coba Eco Enzyme Skala Masif
Melalui uji coba ini, Komunitas Hijau berharap masyarakat dapat lebih terlibat dalam mengelola limbah rumah tangga menjadi produk yang bernilai guna untuk kebersihan kota.

Akan Diperluas ke Seluruh Parit Kota Pontianak
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Pontianak, Muchammad Yamin, menegaskan bahwa penaburan ini merupakan tahap awal. Jika hasil evaluasi menunjukkan dampak yang positif, penggunaan eco enzym akan diadopsi secara massal di parit-parit lain.
“Untuk tahap awal kita fokus di kawasan Jalan Alianyang. Jika berhasil, kita berharap bisa diterapkan di seluruh parit yang ada di Kota Pontianak sehingga kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkap Yamin.
Durian Punggur Dominasi Juara Kontes Flora dan Fauna Bumi Khatulistiwa
Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa DLH juga tengah menyiapkan rangkaian program lingkungan lainnya, seperti penanaman pohon, aksi bersih-bersih, hingga penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. DLH menargetkan kawasan TPA ke depan tidak lagi dijauhi masyarakat, melainkan diubah menjadi kawasan produktif yang ramah lingkungan dan berfungsi sebagai paru-paru kota.
“Lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Penaburan eco enzym ini menjadi langkah awal untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
(Dayank Ana)
