Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menembus angka sangat berbahaya dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 1.087 akibat kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sore ini. Kondisi udara ekstrem yang mengancam kesehatan paru masyarakat secara masif ini memicu desakan agar penanganan pemerintah tidak berhenti pada sekadar imbauan.
Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 16.00 WIB, konsentrasi polutan utama PM2.5 di Pontianak melonjak drastis hingga 620 µg/m³. Angka partikulat halus ini mengindikasikan tingkat pencemaran udara beracun yang dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan. Meski terdapat tren penurunan menjadi 931 pada pukul 18.00 WIB dan 682 pada pukul 21.00 WIB, kualitas udara diprakirakan tetap berada pada level krisis hingga malam hari.
Merespons memburuknya kualitas udara tersebut, Miko Rahmadi, seorang mahasiswa, melontarkan kritik keras terhadap langkah mitigasi bencana yang dinilai normatif. Menurutnya, lonjakan polusi ini membutuhkan intervensi kedaruratan yang nyata.
“Angka AQI yang menembus seribu ini bukan lagi sekadar polusi biasa, melainkan bencana ekologis yang mengancam nyawa warga secara langsung. Pemerintah tidak bisa terus-menerus hanya mengimbau warga memakai masker atau berdiam di rumah. Harus ada penetapan status darurat kesehatan dan penindakan tegas di lapangan terhadap dalang karhutla,” tegas Miko.

