Penggerebekan sebuah kamar kos yang diduga dijadikan lokasi peredaran narkotika jenis kristal putih di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berujung pada penangkapan seorang terduga pengedar.
Operasi yang dilancarkan Tim Opsnal Polsubsektor Air Upas Polsek Marau Polres Ketapang pada Jumat (31/7/2026) pukul 16.00 WIB tersebut mengamankan seorang wanita berinisial W (26), warga Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim langsung bergerak ke lokasi dan meminta beberapa warga setempat untuk mendampingi saat penggeledahan. Di dalam kamar kos, kami menemukan pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan,” kata Kapolsek Marau Septo, Senin, (3/8/2026).
