Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak mencatat lonjakan signifikan kasus diare pada anak dengan total 40 pasien terhitung sejak 1 hingga 14 September 2026, Kamis, (17/9/2026).
Peningkatan kasus tersebut memicu dilakukannya penyuluhan intensif kepada masyarakat guna mencegah keparahan infeksi saluran pencernaan yang berpotensi memicu kematian akibat dehidrasi berat.
Diare diklasifikasikan sebagai gangguan saluran cerna saat frekuensi buang air besar mencapai tiga kali atau lebih dalam sehari dengan konsistensi tinja lembek, cair, hingga berupa air sepenuhnya. Faktor patogen dan kepekaan saluran cerna bayi terhadap asupan nutrisi diuraikan oleh tenaga kesehatan RSUD SSMA Kota Pontianak, Afrilia.
“Diare dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa penyebab yang umum antara lain virus, kuman atau bakteri, parasit, serta ketidakcocokan terhadap susu yang biasanya terjadi pada bayi,” ujarnya, Kamis, (17/9/2026).
Penularan penyakit kian diperparah oleh sanitasi lingkungan yang buruk, air minum mentah, makanan terbuka yang terkontaminasi lalat, kebiasaan tidak mencuci tangan, hingga pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) yang terlalu dini pada bayi usia di bawah enam bulan.
Selain tinja berair dan rasa mulas, gejala klinis yang kerap menyertai pasien anak meliputi demam tinggi, pusing, lemas, kulit mengering, feses berdarah, hingga fase dehidrasi ekstrem yang menyebabkan penurunan kesadaran. Langkah pertolongan pertama di rumah tangga difokuskan pada penggantian cairan tubuh secara berkala melalui larutan oralit, garam-gula, kuah sup, dan air matang.
Bagi bayi di bawah enam bulan, frekuensi pemberian ASI wajib terus dipertahankan bersamaan dengan asupan cairan rehidrasi sesuai petunjuk medis. Kebutuhan gizi pascapemulihan juga harus dijaga dengan menambah porsi makan anak selama dua pekan agar terhindar dari malnutrisi.
Larangan pemberian obat antidiare tanpa resep resmi dokter ditegaskan secara ketat kepada para orang tua, terutama jika diare tidak kunjung mereda dalam kurun waktu tiga hari. Indikator bahaya klinis yang mewajibkan penanganan darurat di fasilitas rujukan medis dipaparkan lebih lanjut dalam edukasinya.
Tanda kedaruratan tersebut mencakup frekuensi defekasi berlebihan, muntah berulang, rasa haus ekstrem, anak menolak asupan makan dan minum, suhu badan meninggi, feses berdarah, kondisi tubuh sangat lemah, hingga tanda dehidrasi lanjut. Urgensi penanganan rehidrasi sedini mungkin ditegaskan kembali sebagai penutup keterangannya.
“Dengan penanganan yang cepat dan tepat, risiko dehidrasi serta komplikasi akibat diare dapat diminimalkan,” pungkasnya.
(Tony)