Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Perluas Kawasan Kuliner, Pemkot Pontianak Latih 41 UMKM dan Penyelia Terapkan SJPH

Memei
Memei
Kamis, 17 September 2026 · 15:411 menit baca
Perluas Kawasan Kuliner, Pemkot Pontianak Latih 41 UMKM dan Penyelia Terapkan SJPH
Tingkatkan daya saing dan perlindungan konsumen, Pemkot Pontianak latih 41 pelaku UMKM dan penyelia terapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Penyelia Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Kantor Bank Indonesia Lama guna mempercepat standarisasi mutu pangan daerah, Kamis, (17/9/2026).

Pelatihan teknis tersebut melibatkan 41 pelaku usaha dari enam kecamatan, dengan rincian 33 peserta difasilitasi pembiayaannya oleh APBD Kota Pontianak dan delapan peserta lainnya mengakses skema Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Urgensi kepemilikan sertifikat resmi bagi perlindungan hak konsumen diuraikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim.

“Produk halal itu adalah satu jaminan kenyamanan bagi konsumen. Jadi, bukan hanya kemasan yang bagus, rasa, dan harga, tetapi kehalalan juga penting,” ujar Ibrahim, Kamis, (17/9/2026).

Kasus Meningkat Capai 40 Pasien, RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Bahaya Dehidrasi Diare Anak
Baca Juga

Kasus Meningkat Capai 40 Pasien, RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Bahaya Dehidrasi Diare Anak

Standarisasi kehalalan tersebut diproyeksikan untuk mendukung pembentukan kawasan sentra kuliner halal di sejumlah titik strategis perkotaan. Target pengembangan ekosistem pasar higienis dan terstandarisasi dipaparkan lebih lanjut dalam keterangannya.

“Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kota Pontianak nantinya,” ungkapnya.

Pendampingan kurasi izin edar dan kepatuhan bahan baku ditegaskan akan terus menyasar pelaku usaha rintisan secara berkala seiring pesatnya laju pertumbuhan sektor mikro. Komitmen afirmasi bagi wirausaha pemula dijelaskan dalam arahannya.

Usut Karhutla di Siantan, Pemkot dan Polresta Pontianak Lacak Pemilik Tanah untuk Disanksi
Baca Juga

Usut Karhutla di Siantan, Pemkot dan Polresta Pontianak Lacak Pemilik Tanah untuk Disanksi

“UMKM terus bertumbuh dan berkembang. Jadi, yang baru tumbuh atau pemula juga bisa merasakan hal yang sama, yaitu dibantu pemerintah kota untuk memfasilitasi dan menjamin proses kehalalan produk mereka,” katanya.

Bantuan alokasi subsidi pengujian laboratorium terus disalurkan bagi pengusaha kecil yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial agar kepemilikan label halal merata di seluruh lini usaha. Kepastian keberlanjutan fasilitasi perizinan ditegaskan kembali sebagai penutup keterangannya.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal serta berbagai fasilitas yang kami berikan kepada pelaku usaha,” tutupnya.

(Memei)