Kam, 25/06/26 · 21.08.06
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Penuhi Hak Bimbingan Rohani Inklusif Lintas Iman bagi Difabel

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 26 Juni 2026 · 00:592 menit baca
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Penuhi Hak Bimbingan Rohani Inklusif Lintas Iman bagi Difabel
Koalisi sipil bersama PPDI mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan bimbingan rohani inklusif lintas iman dan penyediaan kitab suci braille bagi difabel. (Dok. Dayank/Nusantara Post)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Digital Inklusif mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan kesetaraan hak dalam pemenuhan kebutuhan spiritual dan keagamaan bagi penyandang disabilitas. Selama ini, akses terhadap pembimbing rohani dan fasilitas literasi kitab suci dinilai masih timpang dan belum menyentuh seluruh latar belakang keyakinan.

Hal tersebut mengemuka dalam jumpa pers yang digelar koalisi di Kota Pontianak, Kamis (25/6/2026), sebagai agenda lanjutan pasca-audiensi tatap muka bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pontianak terkait rekomendasi kebijakan Smart City.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kubu Raya, Eko Sumarsono, mengungkapkan bahwa pemenuhan aspek bimbingan keagamaan yang inklusif lintas iman harus segera diangkat menjadi skala prioritas kebijakan pemerintah.

NIB Bukan Izin Mutlak, Pemkot Pontianak Perketat Verifikasi Lapangan Lima Sektor Perizinan
Baca Juga

NIB Bukan Izin Mutlak, Pemkot Pontianak Perketat Verifikasi Lapangan Lima Sektor Perizinan

“Kita semua di sini perlu pemenuhan lintas yang menjadi skala prioritas terutama dalam hal pembimbing rohani, kalau dimuslim kan banyak hafiz quran tapi bagi mereka yang kristen harusnya ada braile untuk baca injil begitupun teman teman lainnya,” tegas Eko.

Respons Pemerintah Daerah dan Pengawalan Lanjutan
Keluhan mengenai ruang publik yang belum sepenuhnya inklusif tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung kepada jajaran dinas teknis. Koordinator SAFEnet di Kalimantan Barat, Aseanty Pahlevi, menyatakan kegembiraannya atas respons proaktif dari 10 lebih jajaran instansi, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, meskipun kepala dinas terkait tidak hadir secara fisik.

Pertemuan tersebut juga membahas standardisasi sistem informasi digital seperti sertifikasi Website Content Accessibility Guidelines (WCAG) agar ramah terhadap difabel Tuli.

“Jadi apa yang dirasakan teman-teman sudah terjawab dan memang diantara OPD baru memahami akses untuk website harus ada sertifikasi WCAG atau Website Content Accessibility Guideline, itu dimana untuk bisa dikatakan aksesibel oleh difabel teman-teman difabel Tuli, begitu juga kebutuhan teman-teman difabel lainnya. Komitmen ini juga menurut saya ini merupakan awal yang baik ruang temu kita dan bisa untuk nangih-nangih lah (janji pemkot),” papar perempuan yang akrab disapa Levi tersebut.

Pemkot Pontianak Tekankan Kecepatan Respon Keluhan Publik via SP4N-LAPOR
Baca Juga

Pemkot Pontianak Tekankan Kecepatan Respon Keluhan Publik via SP4N-LAPOR

Advokasi Diperluas ke Tingkat Provinsi
Melihat krusialnya pemenuhan hak-hak dasar disabilitas baik di sektor pelayanan rohani maupun digitalisasi publik koalisi memastikan gerakan pengawalan ini akan terus dikoordinasikan secara berkala ke tingkat wilayah yang lebih luas.

Paralegal dari Yayasan Pontianak Plus, Fredy Pangestu, menjelaskan bahwa pemetaan aspirasi dan pengumpulan data dari tingkat kabupaten/kota akan dijadikan landasan strategis sebelum koalisi melangkah ke tingkat kebijakan regional.

“Advokasi ke daerah mungkin bisa jadi bahan lanjutan koalisin untuk akhirnya nanti kita audiensi ke Provinsi, sekarang kita di Pontianak dulu,” jelas Fredy.

Melalui dorongan pemenuhan bimbingan rohani yang merata dan akses publik yang setara, koalisi sipil berharap implementasi kebijakan di lapangan tidak lagi mengabaikan hak spiritual kelompok disabilitas dari iman mana pun.

(Dayank Ana Sebalu)