Ancaman sisa pembakaran hutan dan lahan (karhutla) terbukti masih menyandera ruang hidup warga di penghujung bulan Agustus ini. Pada Jumat (21/8/2026) pagi, kualitas udara di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, anjlok tajam dan resmi menembus kategori ‘Berbahaya’, memaksa masyarakat menghirup partikel polusi beracun tepat di saat jam sibuk memulai aktivitas.
Berdasarkan pemutakhiran data instrumen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 09.00 WIB, konsentrasi partikel debu halus mikroskopis atau Particulate Matter 2.5 (PM2.5) di Kubu Raya tercatat meroket hingga angka ekstrem 357,8 µg/m³. Indikator peringatan yang memerah pekat hingga menghitam ini menjadi bukti empiris bahwa pesisir pesisir Kalimantan Barat tidak sedang dalam kondisi aman, melainkan tengah berada di episentrum krisis udara.
Fakta tingginya angka polutan di pagi hari ini menegaskan realitas pahit bahwa Kubu Raya belum sepenuhnya terbebas dari jerat kabut asap karhutla. Hilangnya visibilitas jarak pandang akibat selubung putih sejak fajar bukanlah sekadar fenomena embun pagi biasa yang akan menguap oleh matahari, tetapi tumpukan residu pembakaran mematikan yang tak kasatmata dan terjebak di lapisan bawah atmosfer.

