Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Oknum Anggota DPRD Mempawah Pamer Bakar Lahan Sawit di TikTok saat Karhutla

Hendrawan
Hendrawan
Minggu, 20 September 2026 · 23:181 menit baca
Oknum Anggota DPRD Mempawah Pamer Bakar Lahan Sawit di TikTok saat Karhutla
Tangkapan layar oknum Anggota DPRD Mempawah berinisial CH memegang rokok berlatar belakang lahan yang terbakar. (Dok. Kolase/Nusantara Post)

Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial CH dari Fraksi Partai Hanura kedapatan memamerkan aksi pembakaran lahan melalui akun TikTok pribadinya di tengah krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Minggu (20/9/26).

Tindakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mempawah 1 tersebut memicu kemarahan publik setelah mengunggah rekaman rencana pembukaan lahan untuk 200 bibit perkebunan kelapa sawit secara terbuka.

Dalam video yang beredar, CH mengajak pengikutnya menyaksikan sisa lahan yang ia bakar kembali.

“Oke kawan-kawan, ini bekas kebakaran kemarin ya kita bakar lagi sekalian. Kita langsung buka lahan. Kebakaran tuh, ini masih kosong. Sawahnya yang kena kebakaran ini, belakang. Aduh. Ini kita tambah ke sana. Dah. Dah,” ucap CH dalam kutipan langsung dari rekaman video tersebut.

PRISMA Mempawah Desak Penegakan Hukum Kasus Pembakaran Lahan Oknum DPRD
Baca Juga

PRISMA Mempawah Desak Penegakan Hukum Kasus Pembakaran Lahan Oknum DPRD

Aksi mendokumentasikan pembukaan lahan dengan cara membakar tersebut berpotensi melanggar hukum.

Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Ancaman pidana dalam Pasal 108 regulasi tersebut menggariskan sanksi penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

Larangan serupa juga diatur secara spesifik dalam Pasal 56 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Peluang Hujan Meningkat 21–24 September, BPBD Kalbar Berharap Karhutla Mereda
Baca Juga

Peluang Hujan Meningkat 21–24 September, BPBD Kalbar Berharap Karhutla Mereda

Masyarakat dan elemen mahasiswa kini mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan kejahatan lingkungan tersebut guna menegakkan hukum tanpa pandang bulu di Kalimantan Barat.

(Hendrawan)