Jum, 05/06/26 · 07.37.49
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Jumat, 5 Juni 2026 · 13:322 menit baca
Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025
Pemprov Kalbar kembali mempertahankan opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025. Capaian tindak lanjut rekomendasi Kalbar sukses melampaui target nasional. (Dok. Adpim Kalbar)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan III BPK RI, Akhsanul Khaq, didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dede Sukarjo, dan Kepala BPK Perwakilan Kalbar, Sri Haryati. Penyerahan ini diterima langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan yang hadir bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan dan Sekretaris Daerah Harisson.

Tindak Lanjut Rekomendasi Lampaui Target Nasional

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menyatakan penyajian laporan keuangan Pemprov Kalbar telah memenuhi prinsip kewajaran dalam seluruh aspek material. Meski memberikan opini WTP, BPK tetap menyertakan sejumlah catatan terkait pengendalian intern dan kepatuhan perundang-undangan yang dinilai tidak berdampak material.

Hari Lahir Pancasila: Pemprov Kalbar Tekankan Pentingnya Tindakan Nyata Dibanding Perdebatan Ideologis
Baca Juga

Hari Lahir Pancasila: Pemprov Kalbar Tekankan Pentingnya Tindakan Nyata Dibanding Perdebatan Ideologis

BPK juga mengapresiasi komitmen Pemprov Kalbar dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut Pemprov Kalbar mencapai 84,9 persen (1.656 dari 1.951 rekomendasi), berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan BPK sebesar 80 persen.

Namun, Pemprov Kalbar tetap diwajibkan menyelesaikan sejumlah rekomendasi strategis baru dalam waktu maksimal 60 hari. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi:

  • Penyempurnaan pengelolaan Dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan.

  • Optimalisasi penatausahaan kas daerah.

  • Penguatan inventarisasi aset dan pemutakhiran data wajib pajak daerah.

  • Percepatan koordinasi penyelesaian aset P3D bersama pemerintah kabupaten/kota.

Buka Seminar Kebangsaan, Ria Norsan Ajak Generasi Muda Rawat Miniatur Indonesia
Baca Juga

Buka Seminar Kebangsaan, Ria Norsan Ajak Generasi Muda Rawat Miniatur Indonesia

Ria Norsan: WTP Bukan Tujuan Akhir

Menanggapi raihan ini, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa opini WTP merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga akuntabilitas, bukan sekadar mengejar status atau formalitas semata.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses penguatan tata kelola pemerintahan yang baik agar setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ria Norsan.

Norsan memastikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera dituntaskan melalui Rencana Aksi Keuangan Daerah yang terukur. Pemprov Kalbar juga akan melakukan evaluasi berkala di setiap perangkat daerah guna memastikan sistem penganggaran dan pengelolaan Barang Milik Daerah semakin transparan serta kredibel ke depannya.

(Dayank Ana)