Lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) hingga saat ini belum ditentukan secara definitif karena masih dalam tahap pembahasan intensif antara Pemerintah dan Komisi XI DPR RI. Meski Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan menjadi salah satu kandidat kuat, penunjukan akhir berada di tangan eksekutif tertinggi.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa regulasi penetapan lokasi PFII sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, secara infrastruktur, IKN telah mengalokasikan klaster khusus untuk aktivitas industri perbankan domestik dan swasta.
“Saya enggak tahu itu. Penentuan itu (PFII) ada di pemerintah pusat. Sebenernya kalau terkait pusat finansial, sudah ada kawasannya. Yang sementara ini kan Bank Himbara, Himbara kan sudah ada di sana, ada 6 bank yang mau mulai bangun juga tahun ini, seperti BTN, BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, dan Bankaltimtara,” terang Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Kamis, (16/7/2026).
Rencana Finansial Distrik Milik IKN dan Opsi untuk Presiden
Nusantara Financial Center sendiri dirancang menempati lahan seluas 260 hektare di dalam pusat bisnis yang lebih luas mencakup 3.000 hektare pada Wilayah Pengembangan Kedua IKN. Tata ruang distrik finansial baru di Kalimantan Timur ini diproyeksikan mengadopsi model kawasan terpadu menyerupai Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.
