Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadwalkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus mendatang guna memberikan kemudahan pemenuhan kewajiban pajak bagi masyarakat.
Rencana kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-5 Bapak-Bapak Katolik Paroki Maria Ratu Pencinta Damai di Pontianak, Sabtu, (25/7/2026).

Masyarakat juga didorong untuk melakukan mutasi kendaraan berpelat luar daerah menjadi pelat Kalimantan Barat agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
