Kepolisian Sektor (Polsek) Ella Hilir membubarkan aksi balapan liar dan menyita sejumlah kendaraan bermotor pengguna knalpot tidak standar (brong) di kawasan Jembatan Sungai Ella, Desa Pelempai Jaya, Kabupaten Melawi, Kamis, (13/8/2026).
Penindakan tegas tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan polusi suara dan aktivitas berbahaya di fasilitas umum.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat atas kebisingan dan aksi bahaya balapan liar, ditindak lanjuti dengan penertiban yang dilakukan Polsek Ella Hilir,” kata Kapolsek Ella Hilir Daicky Jauganda, Kamis, (13/8/2026).
Sebanyak lima unit kendaraan roda dua berspesifikasi pembuangan gas bising diamankan oleh petugas dan dibawa langsung ke markas kepolisian.

