Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Sapu Bersih Imbas Polemik SMK Koperasi, BPP Kalbar Copot Rio Rahmadanu dan Tunjuk Rudi Hartono

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 30 Juli 2026 · 00:262 menit baca
Sapu Bersih Imbas Polemik SMK Koperasi, BPP Kalbar Copot Rio Rahmadanu dan Tunjuk Rudi Hartono
Rudi Hartono memberikan keterangan pers terkait restrukturisasi BPP Kalbar dan penanganan krisis SMK Koperasi Pontianak. (Dok. NusantaraPost/Hendrawan)

Badan Penyelenggara Pendidikan (BPP) Kalimantan Barat resmi melengserkan Rio Rahmadanu dari posisi Ketua BPP dan menunjuk Rudi Hartono sebagai nakhoda baru melalui pembacaan Surat Keputusan (SK) Restrukturisasi, Rabu (29/7/2026).

Pencopotan tersebut dilakukan sebagai sanksi tegas organisasi setelah Rio Rahmadanu beberapa kali tidak memenuhi panggilan tim investigasi dan audit Dekopinwil Kalbar terkait dugaan penyelewengan dana dan penunggakan gaji pendidik di SMK Koperasi Pontianak.

Ketidakhadiran Rio beserta pimpinan SMK Koperasi Pontianak tampak mencolok dalam acara tersebut, meski seluruh pimpinan sekolah lain di bawah naungan BPP hadir penuh menyaksikan transisi kepemimpinan.

Dekopinda se-Kalbar Tuntut Audit Keuangan dan Respon Tegas Dinas Pendidikan Terkait Manajemen SMK Koperasi Pontianak
Baca Juga

Dekopinda se-Kalbar Tuntut Audit Keuangan dan Respon Tegas Dinas Pendidikan Terkait Manajemen SMK Koperasi Pontianak

Langkah restrukturisasi ini menjadi upaya pembenahan manajemen keuangan di SMK Koperasi Pontianak yang sempat memanas akibat aksi protes belasan guru karena penahanan honor mengajar selama tiga bulan.

Ketua Bidang Pengembangan SDM, Dody Darmawan Basyrie, menegaskan bahwa perombakan pengurus murni merupakan penegakan konstitusi organisasi demi menyelamatkan kepentingan pendidikan.

“Sebelum sampai ke titik ini serangkaian prosedur organisasi telah kami jalankan berdasarkan Perintah langsung (whatsapp) dari Bapak Agung Sudjatmiko selaku Pimpinan Paripurna DEKOPIN (Ketua Harian DEKOPIN) tanggal 30 desember 2025 yang ditujukan kepada Ketua Dekopinwil Kalbar (Bp. H. Hamzah Tawil) untuk melakukan investigasi dan audit pengurus BPP dan SMP, SMA dan SMK Koperasi dan hasilnya telah di laporkan kembali kepada pimpinan Paripurna Dekopin,” ujar Dody dalam keterangan tertulisnya.

Ditemui usai penunjukan dirinya, Rudi Hartono menegaskan bahwa restrukturisasi pengurus merupakan sanksi administratif tahap pertama dari yayasan. Sementara itu, terkait indikasi pelanggaran hukum pada kepengurusan sebelumnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau masalah sanksi, ini sanksi yang pertama: pergantian dan restrukturisasi pengurus BPP. Kalaupun kemudian ditemukan penyelewengan atau penggelapan dana, itu urusannya pasti ke pihak yang berwajib,” ujar Rudi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua BPP Kalbar.

Soroti Minimnya Transparansi Yayasan dan Manajemen Keuangan SMK Koperasi Pontianak: Dekopinwil Kalbar Ungkap Adanya Dugaan Penyelewengan Dana
Baca Juga

Soroti Minimnya Transparansi Yayasan dan Manajemen Keuangan SMK Koperasi Pontianak: Dekopinwil Kalbar Ungkap Adanya Dugaan Penyelewengan Dana

Rudi menambahkan bahwa pengurus baru memilih berfokus membenahi manajemen dan melanjutkan roda organisasi.

“Karena kita melanjutkan estafet kepemimpinan, biarlah (kasus hukum) itu menjadi urusan dan wewenang penegak hukum. Tinggal nanti dibuktikan,” tambahnya.

Terkait tunggakan gaji belasan guru SMK Koperasi yang menjadi pemicu konflik internal, Rudi memastikan persoalan tersebut telah dituntaskan menggunakan skema dana talangan institusi.

“Terkait gaji guru yang tidak terbayarkan, kemarin sudah dibayarkan menggunakan dana talangan. Alhamdulillah, hak guru itu sudah terselesaikan,” terang Rudi.

Merespons perombakan ini, Pengawas BPP Dekopinwil Kalbar, Yusuf, berharap kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Rudi Hartono dapat mengedepankan integritas dan profesionalisme.

“Semoga kepengurusan Badan Pengelola Pendidikan (BPP) yang baru senantiasa mengedepankan integritas, amanah, dan profesionalisme dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga mampu menghadirkan tata kelola pendidikan yang maju, transparan, dan berdaya saing demi kemajuan dunia pendidikan Koperasi Kalimantan Barat.” ujar Yusuf.

Belum Terima Honor Tiga Bulan, Belasan Guru SMK Koperasi Pontianak Protes
Baca Juga

Belum Terima Honor Tiga Bulan, Belasan Guru SMK Koperasi Pontianak Protes

Menutup keterangannya, Rudi menjamin dinamika organisasi maupun proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu aktivitas belajar-mengajar para siswa.

“Mudah-mudahan kisruh ini tidak berpengaruh kepada guru dan siswa. Kegiatan belajar-mengajar di sekolah tetap harus berjalan seperti biasa. Ini menjadi pembelajaran keras buat kita dan masyarakat semua, bahwa transparansi adalah hal yang paling utama di organisasi mana pun,” pungkasnya.

(Hendrawan)