Kam, 16/07/26 · 17.21.59
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Soroti Minimnya Transparansi Yayasan dan Manajemen Keuangan SMK Koperasi Pontianak: Dekopinwil Kalbar Ungkap Adanya Dugaan Penyelewengan Dana

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 16 Juli 2026 · 14:363 menit baca
Soroti Minimnya Transparansi Yayasan dan Manajemen Keuangan SMK Koperasi Pontianak: Dekopinwil Kalbar Ungkap Adanya Dugaan Penyelewengan Dana
Dekopinwil Kalbar ungkap dugaan penyelewengan dana operasional di SMK Koperasi Pontianak. Honor belasan guru tertunggak meski sekolah terima dana BOS. (Dok. Hendrawan/Nusantara Post)

Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Kalimantan Barat membongkar indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan Badan Penyelenggara Pendidikan (BPP) atau yayasan serta Manajemen Kepala SMK Koperasi Pontianak. Hal ini merespons dalih krisis finansial yang digunakan manajemen sekolah untuk menunda pembayaran honor belasan guru selama tiga bulan.

Dekopinwil Kalbar membeberkan data perputaran arus kas sekolah yang mencatat estimasi total pemasukan mencapai Rp449 juta pada penghujung tahun 2025, namun hak dasar tenaga pendidik tetap tidak dibayarkan.

Ketua Harian Dekopinwil Kalbar Wiwi Anggraeni menyatakan bahwa klaim defisit anggaran dari pihak sekolah tidak sejalan dengan rincian aliran dana peralihan, pelunasan tunggakan siswa, hingga kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau Ketua BPP menyebut penyebabnya defisit anggaran, saya pikir itu mustahil. Total anggaran untuk tahun 2025 saja sebenarnya mencapai kisaran Rp449 juta. Dana BOS cair sekitar Rp240 juta, belum lagi dari pelunasan tunggakan siswa, uang alumni, dan kas peralihan. Logikanya, uangnya ada, tapi kenapa honor guru tidak dibayarkan? Ini berarti ada something wrong, siapa yang menahan duitnya?” ungkap Wiwi Anggraeni saat memberikan keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).

Belum Terima Honor Tiga Bulan, Belasan Guru SMK Koperasi Pontianak Protes
Baca Juga

Belum Terima Honor Tiga Bulan, Belasan Guru SMK Koperasi Pontianak Protes

Temuan Aliran Dana Tanpa Bukti Sah dan Riwayat Utang Talangan
Lebih lanjut, Dekopinwil Kalbar menemukan indikasi pengeluaran dana yang tidak sesuai peruntukan operasional pendidikan formal pada saat melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.

Pihak pengawas menemukan pencatatan arus keluar senilai Rp45 juta yang dialokasikan sebagai “Honor Pimpinan” tanpa kejelasan subjek penerima. Di sisi lain, bendahara sekolah dinilai lalai dalam mengelola administrasi lantaran hanya menyimpan bukti transaksi berupa salinan fotokopi.

“Ada temuan uang keluar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, jumlahnya sekitar Rp45 juta. Uang itu dicatat sebagai ‘Honor Pimpinan’. Di dalam aturan pelaporan, uang sekolah peruntukannya murni untuk sekolah, tidak boleh ada pembayaran untuk unsur pimpinan. Terlebih, tidak jelas siapa pimpinan yang dimaksud di sini. Ada pengeluaran tanpa kwitansi asli, bendahara hanya membawa kwitansi fotokopi. Saat ditanya ke mana kwitansi aslinya, jawabannya hanya ‘tak tahu lah saya, udah ke mana-mana’. Ke mana pengurus BPP yang seharusnya mengawasi keluar masuknya uang ini?” tegas Wiwi Anggraeni.

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Personel Gabungan Siaga Penuh di Kubu Raya
Baca Juga

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Personel Gabungan Siaga Penuh di Kubu Raya

Persoalan internal ini tercatat berulang. Pada akhir tahun 2025, Dekopinwil Kalbar telah menyalurkan dana talangan sebesar Rp70 juta untuk menutupi tunggakan honor guru, namun dana pinjaman tersebut belum dikembalikan hingga pertengahan tahun 2026.

Wakil Ketua Dekopinwil Kalbar Rudi Hartono mengemukakan bahwa minimnya transparansi informasi ini mulai terjadi sejak pergantian struktur kepemimpinan BPP pada tahun 2024, di mana kewajiban pelaporan triwulan tidak lagi dipenuhi oleh pihak manajemen sekolah.

“Logikanya, dengan kucuran dana BOS dan iuran siswa, dana talangan Rp70 juta itu seharusnya dikembalikan. Namun jangankan utang dibayar, kasus penundaan yang sama persis malah terulang lagi di tahun 2026 ini dan hak guru kembali ditelantarkan. Semenjak pengangkatan (BPP baru) tahun 2024, kami tidak pernah dapat laporan tertulis sama sekali. Jangankan laporan keuangan, dihubungi untuk koordinasi pun tidak ada inisiatif. Bahkan sampai hari ini, setelah kasus honor tertunggak viral, tidak ada satupun konfirmasi atau laporan langsung kepada kami. Mereka seperti lempar bola saja, saat ditanya ke mana uangnya, alasannya hanya ‘habis’ tanpa ada rincian,” urai Rudi Hartono.

Rudi juga mempertanyakan respons manajemen sekolah yang baru mencairkan pembayaran honor guru dengan skema cicilan sesaat setelah persoalan ini mencuat ke ruang publik.

“Ini yang jadi pertanyaan besar. Kenapa pada saat berita ini sudah naik ke publik kok tiba-tiba sekolah bisa membayar dengan cara dicicil? Saat guru sampai ada yang menangis minta haknya Rp50 ribu hingga Rp100 ribu malah dicuekin. Tiba-tiba viral, dana itu bisa ada. Pertanyaannya, dari mana duitnya selama ini disembunyikan?” cecar Rudi Hartono.

Menyikapi eskalasi kasus penundaan honor pendidik dan buruknya pelaporan aset, Dekopinwil Kalbar berencana menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menentukan kepastian sanksi organisasi terhadap jajaran pengurus yayasan dan kepala sekolah.

Sasar Usaha Laundry, Pemkot Pontianak Terbitkan Edaran Larangan LPG 3 Kg
Baca Juga

Sasar Usaha Laundry, Pemkot Pontianak Terbitkan Edaran Larangan LPG 3 Kg

“Ke depan kita akan gelar Rapat Pimpinan (Rapim) lengkap untuk menyikapi hal ini. BPP itu diangkat dan di-SK-kan oleh Dekopinwil. Maka dari itu, rekomendasi dan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap kepala yayasan, termasuk nasib kepala pimpinan sekolah tersebut, akan segera diberikan setelah adanya instruksi atau rekomendasi dari pusat,” pungkas Rudi Hartono.

(Hendrawan)