Bupati PPU Mudyat Noor membantah data OIKN yang mengklaim ekonomi wilayahnya meroket 19,9 persen akibat IKN, serta mengeluhkan rusaknya jalan daerah akibat logistik proyek, Selasa (14/7/2026). (Dok. Mudyat Noor/ig)
Klaim Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengenai lonjakan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 19,9 persen menuai bantahan keras dari pemerintah daerah setempat.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menilai angka fantastis tersebut bias dan tidak mencerminkan realitas ekonomi riil yang dihadapi oleh masyarakat Benuo Taka secara keseluruhan.
Perdebatan ini mencuat setelah OIKN merilis data kajian tahap pertama pembangunan IKN periode 2022–2024. Dalam laporan tersebut, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, mengklaim pembangunan IKN berhasil mendongkrak ekonomi PPU hingga 19,9 persen berkat belanja pemerintah dan lonjakan investasi sektor konstruksi, menjadikannya yang tertinggi di Kalimantan Timur.
Namun, Mudyat Noor langsung mematahkan indikator kemakmuran versi OIKN tersebut. Menurutnya, ada kekeliruan mendasar di mana OIKN menyamaratakan geliat megaproyek di Kecamatan Sepaku sebagai pertumbuhan ekonomi seluruh wilayah PPU. Padahal, Sepaku hanyalah satu titik mikro yang menjadi lokasi utama pembangunan fisik IKN.
“OIKN berbicara tentang IKN, tapi angka itu sebenarnya hanya memotret Kecamatan Sepaku, bukan secara keseluruhan Kabupaten PPU. Ini yang menjadi persoalan mendasar,” tegas Mudyat usai menghadiri rapat paripurna di DPRD PPU, Selasa, (14/7/2026). “Kalau menurut saya, itu klaim versi IKN saja. Harusnya yang menjadi juru bicara adalah Pemerintah Kabupaten, karena wilayah itu masih merupakan bagian dari PPU.”
Alih-alih menikmati dampak pertumbuhan ekonomi yang digemborkan, Pemkab PPU justru menyoroti dampak negatif di lapangan.
Kemegahan mega proyek IKN menjadi sorotan setelah Bupati PPU membantah klaim Otorita IKN yang menyebut pembangunan tersebut berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah hingga 19,9 persen. (Dok. OIKN)
Mudyat mengajak semua pihak melihat fakta objektif bahwa daya belanja masyarakat PPU saat ini justru mengalami penurunan.
Ironisnya, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU kini malah terbebani oleh urusan perbaikan infrastruktur. Masifnya lalu lalang kendaraan berat pengangkut logistik material IKN dituding menjadi penyebab utama hancurnya jalan-jalan daerah, sementara beban biaya pemulihannya harus ditanggung oleh kas daerah.
“Kita lihat yang pasti-pasti sajalah, dengan mata kepala sendiri yang terjadi sekarang seperti apa. Daya belanja masyarakat justru menurun, dan di sisi lain, kita kesulitan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” pungkas Mudyat.