Sel, 14/07/26 · 05.57.48
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Belum Terima Honor Tiga Bulan, Belasan Guru SMK Koperasi Pontianak Protes

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Selasa, 14 Juli 2026 · 11:253 menit baca
Belum Terima Honor Tiga Bulan, Belasan Guru SMK Koperasi Pontianak Protes
Sebanyak 19 guru SMK Koperasi Pontianak menuntut kejelasan pembayaran honor bulanan dari Mei-Juli 2026 yang mandek. Guru ancam lapor Dekopinwil Kalbar. (Dok. HO/TNP)

Sebanyak 19 guru di SMK Koperasi Pontianak menuntut kejelasan pembayaran honor bulanan yang hingga kini belum dicairkan oleh pihak manajemen sekolah dan yayasan. Penundaan hak finansial para tenaga pendidik ini dilaporkan telah berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak Mei hingga Juli 2026.

Perwakilan guru menyatakan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan sebanyak dua kali kepada pihak sekolah maupun Badan Penyelenggara Pendidikan (BPP) atau yayasan, namun belum mendapatkan kepastian tertulis maupun realisasi pembayaran.

“Sudah dua kali kami tanyakan ke pihak yayasan dan sekolah kapan gaji kami dibayarkan. Tapi jawabannya selalu dilempar sana lempar sini,” kesal salah seorang guru laki-laki yang meminta identitasnya dirahasiakan demi menghindari risiko intimidasi profesi, Selasa (14/7/2026).

Guru tersebut menjelaskan, besaran honor per bulan bervariasi antara Rp200 ribu, Rp300 ribu, hingga Rp500 ribu karena dihitung berdasarkan akumulasi jam mengajar. Pihak manajemen sekolah sejauh ini hanya berdalih bahwa kas keuangan untuk alokasi honor belum mencukupi.

Diduga Timbun 2.000 Liter Solar Subsidi, Sebuah Truk Diamankan di Pontianak Utara
Baca Juga

Diduga Timbun 2.000 Liter Solar Subsidi, Sebuah Truk Diamankan di Pontianak Utara

Dampak Kebutuhan Domestik dan Indikasi Masalah Tata Kelola Internal
Seorang guru perempuan memaparkan bahwa keterlambatan hak reguler ini mulai mengganggu stabilitas dapur dan kebutuhan operasional keluarga para guru. Di samping itu, kewajiban lain seperti uang pembuatan soal ujian dan uang pengawasan komparatif selama empat semester terakhir juga dilaporkan mandek, meski nilainya hanya berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per kegiatan.

“Sebelumnya kami telah menyampaikan tuntutan pertama sebagai bentuk itikad baik agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara musyawarah. Namun hingga saat ini belum juga ada kepastian untuk membayar hak kami. Pasti sangat berdampak dengan kebutuhan rumah tangga dan keluarga. Kan sama saja ini menzolimi hak-hak para guru. Padahal nilainya bukan lah besar berkisar Rp50 ribu – Rp100 ribu. Itu pun tidak dibayarkan. Kalau kami menanyakan pasti mulai ada intimidasi,” urai guru perempuan tersebut.

Para guru mempertanyakan alasan defisit anggaran tersebut mengingat sekolah memiliki beberapa pos pemasukan reguler. Berdasarkan data internal guru, pemasukan mencakup Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp200 ribu per murid per bulan, uang praktik awal Rp200 ribu, uang daftar ulang Rp200 ribu, uang siswa magang Rp400 ribu, hingga uang ujian keahlian dan ujian satuan pendidikan masing-masing sebesar Rp450 ribu. Pemasukan tersebut belum termasuk alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp120 juta per tahun, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta, serta dana PBP Rp100 ribu per siswa.

Dongkrak Angka IPM, Pemkot Pontianak Sepakati Kerja Sama dengan UNU Kalbar
Baca Juga

Dongkrak Angka IPM, Pemkot Pontianak Sepakati Kerja Sama dengan UNU Kalbar

“Ini yang buat kami heran, kenapa gaji dan hak kami bisa tidak dibayarkan,” tambah guru perempuan lainnya.

Tenaga pendidik mensinyalir konflik manajemen ini mulai mencuat secara eskalatif sejak pergantian tampuk kepemimpinan Ketua Yayasan/BPP pada tahun 2024, ditambah dengan tidak adanya solusi konkret dari Kepala SMK Koperasi Pontianak.

“Sebelum-sebelumnya tidak pernah seperti ini. Saya sudah hampir lima tahun mengajar di sini tidak pernah terjadi. Tapi setelah berganti Ketua Yayasan semakin banyak masalah yang muncul,” ucapnya.

Kasus penundaan honorer ini bukan kali pertama terjadi. Pada Desember 2025, Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Kalimantan Barat sempat turun tangan memberikan dana talangan sebesar Rp70 juta untuk menyelesaikan tunggakan gaji guru.

Seorang guru laki-laki berinisial A menegaskan, jika dalam kurun waktu dua hingga tiga hari ke depan pihak yayasan tidak memberikan kepastian pembayaran, para guru akan membawa kasus transparansi pengelolaan keuangan ini secara resmi kepada perwakilan Dekopinwil Kalbar.

“Jadi saat itu di bulan Desember sekolah sudah dibantu Dekopinwil Kalbar sebesar Rp70 juta untuk bayarkan gaji kami. Tapi sekarang terulang kembali. Jadi, jika dalam dua atau tiga hari ini tidak ada tanggapan maka kami akan laporkan ke Dekopinwil Kalbar,” tegas A.

(Rudi)