Sembari meluruskan insiden kedatangan massa ke kantornya pada Senin (29/6) malam, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, memastikan bakal mengungkap dalang utama pemasok 2.065 bal lelong.

Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah aksi penggerebekan maupun tindakan anarkis, melainkan murni kesalahpahaman pihak keluarga dari seorang pria berinisial ‘A’ yang tengah dimintai keterangan terkait kasus penyitaan 2.065 balepress pakaian bekas (Lelong, red). Budi menjamin proses hukum tetap berjalan transparan dan menyatakan bahwa atensi publik hingga Presiden menjadi motivasi utama bagi penyidik untuk segera menetapkan tersangka.
Menjelaskan kronologi kedatangan massa, Budi mengungkapkan bahwa puluhan orang tersebut merupakan keluarga dan kerabat dekat ‘A’ yang dilanda kepanikan karena yang bersangkutan tak kunjung pulang sejak dibawa petugas pada sore hari. Ia menegaskan, aksi tersebut dipicu oleh kesalahpahaman informasi di mana pihak keluarga mengira ‘A’ telah ditangkap atau ditahan.
“Ini murni karena ketidaktahuan dan kekhawatiran keluarga. Saudara ‘A’ memang kami minta keterangannya sejak sore, namun keluarga mengira ia ditahan. Padahal, ini hanya permintaan keterangan biasa dan kami sadar betul bahwa pada tahap ini tidak akan ada penahanan,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa ‘A’ merupakan orang yang berjaga di lokasi penemuan barang bukti 2.065 balepress tersebut. Pemanggilan ‘A’ dinilai krusial untuk memetakan benang merah kasus demi mengungkap dalang utama atau pemilik barang yang menyuruh para pekerja lapangan tersebut. Budi menjamin bahwa ‘A’ akan segera dipulangkan setelah proses pemberian keterangan selesai.
“Bagi kami, keterangan dari siapa pun yang ada di lokasi sangat penting untuk membuat terang tindak pidana ini, sebenarnya dia disuruh oleh siapa. Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan, karena statusnya saat ini baru sebatas kami mintai keterangan,” tegasnya.
Selain meluruskan insiden tersebut, Budi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, yang merespons cepat situasi di lapangan. Kehadiran aparat dinilai sangat krusial dalam meredam kepanikan massa sehingga aksi tersebut tidak berujung pada kericuhan maupun perusakan fasilitas negara.
“Alhamdulillah, tadi malam dengan dukungan penuh dari teman-teman kepolisian, situasi sangat terkendali. Tidak ada kericuhan maupun perusakan, karena aparat sigap mengamankan dan membantu menenangkan kekhawatiran warga,” ungkap Budi.
Secara struktural, Budi menambahkan bahwa Polri bertindak sebagai Koordinator Pengawas (Korwas) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai. Oleh karena itu, ia memastikan setiap tahapan hukum yang diambil, khususnya rencana peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, akan selalu melibatkan kepolisian guna menjamin kekuatan alat bukti.
“Polisi itu bertindak sebagai Korwas bagi kami. Jadi, ketika kami akan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan, kami pasti berkoordinasi erat. Kita akan gelar perkaranya terlebih dahulu bersama teman-teman Korwas untuk mengkaji, apakah alat buktinya sudah cukup dan memenuhi syarat,” tambahnya.
Menanggapi desakan publik terkait belum adanya penetapan tersangka, Budi menjelaskan bahwa proses hukum saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan. Penyidik sedang berhati-hati untuk memetakan pihak yang paling bertanggung jawab di balik pekerja lapangan seperti ‘A’. Meski demikian, Budi tidak menampik besarnya sorotan dan desakan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, media, hingga atensi langsung dari internal kementerian dan Presiden. Alih-alih menganggapnya sebagai beban.
(Hendrawan)